kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

BKPM koordinasi dengan Kemperin menarik investasi


Kamis, 12 Juli 2018 / 19:58 WIB
BKPM koordinasi dengan Kemperin menarik investasi
ILUSTRASI. TOM LEMBONG


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kementerian Perindustrian (Kemperin) untuk terus menggenjot investasi. Khusus dengan menawarkan insentif khusus mulai dari industri hulu sampai hilir.

"Menteri pemangku kepentingan utama sudah berunding. Saat ini 40 % dari investasi nasional berada di sektor industri. Kami bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian mendesain beberapa insentif khusus untuk pabrik dan industri baik hulu atau hilir. Yang industri dasar berat atau hilir yang ringan – ringan,” kata Kepala BKPM Thomas Lembong, Kamis (12/7).

Ia mengatakan bahwa insentif pemerintah dibutuhkan, apalagi di era perang dagang seperti ini, karena secara tidak langsung Indonesia harus bersaing dengan negara-negara berkembang lainnya.

"Semua butuh insentif terutama di era perang dagang ,negara-negara lain lebih bersaing sengit untuk menarik investor yang sama. Kita harus berjuang all out dengan insentif paling agresif untuk menarik perhatian investor karena negara pesaing melakukan hal yang sama," ujarnya.

Asal tahu saja, pemerintah telah merevisi aturan insentif pajak bagi investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Revisi ini memberikan kepastian bagi para investor di 17 sektor industri dalam mendapatkan insentif pajak berupa tax holiday.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×