kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BKPM minta tambah anggaran untuk online single submission


Rabu, 06 Juni 2018 / 13:10 WIB
ILUSTRASI. Kepala BKPM memberikan keterangan pers


Reporter: | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan anggaran untuk pengelolaan sistem perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS).

Sebelumnya, pada pagu anggaran 2019, BKPM mendapat jatah sebesar Rp 516 miliar. Kepala BKPM Thomas Lembong meminta tambahan anggaran menjadi Rp 716 miliar.

"Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan implementasi sistem OSS," ujar Thomas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/6).

Angka tersebut dinilai naik cukup tinggi dari pagu anggaran tahun 2018. Pagu anggaran BKPM tahun 2018 sebesar Rp 548 miliar.

Percepatan implementasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan pelaksanaan berusaha. "BKPM adalah pelaksana dan pengelola OSS," kata Thomas.

Rincian penggunaan tambahan anggaran OSS, sebagai berikut:

1. Pengembangan sistem aplikasi OSS
2. Pengadaan lisensi
3. Infrastruktur dalam rangka mendukung OSS
4. Pengembangan database dan integrasi sistem
5. Validasi dan penyajian data
6. Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi OSS

Sebelumnya, terdapat keputusan pelaksanaan OSS sementara dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu dikarenakan struktur organisasi dan SDM untuk menjalankan OSS belum selesai disiapkan BKPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×