Reporter: Abdul Basith | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta tambahan anggaran untuk pengelolaan sistem perizinan terintegrasi atauĀ online single submission (OSS).
Sebelumnya, pada pagu anggaran 2019, BKPM mendapat jatah sebesar Rp 516 miliar. Kepala BKPM Thomas Lembong meminta tambahan anggaran menjadi Rp 716 miliar.
"Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk percepatan implementasi sistem OSS," ujar Thomas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (6/6).
Angka tersebut dinilai naik cukup tinggi dari pagu anggaran tahun 2018. Pagu anggaran BKPM tahun 2018 sebesar Rp 548 miliar.
Percepatan implementasi sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai percepatan pelaksanaan berusaha. "BKPM adalah pelaksana dan pengelola OSS," kata Thomas.
Rincian penggunaan tambahan anggaran OSS, sebagai berikut:
1. Pengembangan sistem aplikasi OSS
2. Pengadaan lisensi
3. Infrastruktur dalam rangka mendukung OSS
4. Pengembangan database dan integrasi sistem
5. Validasi dan penyajian data
6. Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi OSS
Sebelumnya, terdapat keputusan pelaksanaan OSS sementara dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal itu dikarenakan struktur organisasi dan SDM untuk menjalankan OSS belum selesai disiapkan BKPM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News