kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BKPM : Dua Hal untuk Tingkatkan Investasi Infrastruktur


Kamis, 22 Juli 2010 / 20:34 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perlu langkah nyata untuk menggenjot investasi infrastruktur di Indonesia. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wirjawan menilai ada 2 hal yang perlu dilakukan.

Pertama, mempercepat regulasi di bidang pertanahan. Kedua, penyederhanaan proses kemitraan dengan pihak swasta atau public private partnership (PPP). Maksudnya, kata Gita, misalnya investor datang untuk membangun jalan atau apa pun, mereka bisa memproses perizinan yang sederhana dan tidak terlalu rumit. "Kita masih banyak PR lah, terutama infrastruktur," ujar Gita di kantor Kepresidenan, Kamis (22/7).

Gita mengakui bahwa saat ini BKPM menjadi penyedia informasi alias front office untuk masuknya investor terlibat dalam PPP. Sedangkan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) nanti yang menentukan proyek infrastruktur mana saja yang masuk dalam program PPP atau back office.

Namun demikian, Gita mengharapkan fungsi BKPM sebagai front office harus jelas. "Apakah cuma cuap-cuap jualan saja, atau juga bisa mengemas eksekusinya, karena sekarang yang kurang eksekusinya," imbuh Gita.

Oleh sebab itu, kata Gita, BKPM harus terus menerus duduk bersama Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Perhubungan untuk membahas masalah ini.

Berkaitan dengan realisasi investasi semester pertama 2010, Menurut Gita akan ada kenaikan. Namun, Gita enggan mengungkapkannya lantaran pekan depan baru diumumkan. "Insya Allah akan ada kenaikan dan kita jaga momentum yang sama seperti apa yang kita laporkan di triwulan I," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×