kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM catat izin sektor kesehatan meningkat hingga 4.042 IOK per 14 April 2020


Jumat, 17 April 2020 / 16:01 WIB
BKPM catat izin sektor kesehatan meningkat hingga 4.042 IOK per 14 April 2020
ILUSTRASI. Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kemenkes menjelaskan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggorokan pasien terduga COVID-19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan (kanan), Rektor Universitas Sumatera


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat permohonan Izin Operasional/ Komersial (IOK) Kementerian Kesehatan meningkat sangat signifikan di dua minggu pertama April 2020.

Tercatat sebanyak 4.042 IOK Kementerian Kesehatan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada 1-14 April 2020.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan bahwa pengajuan IOK sektor kesehatan yang terus meningkat mencerminkan minat pelaku usaha menghadapi pandemi COVID-19 dan respons positif atas kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Konsorsium perusahaan Korsel kirim hampir 1 juta APD ke BNPB

“Hanya dalam dua minggu di bulan ini, IOK Kementerian Kesehatan telah menyentuh angka 4.000. Artinya sudah sekitar 70% dari total IOK bulan Maret yang jumlahnya 5.862. Ini tandanya minat yang tinggi dan proses percepatan perizinan bagi sektor alkes telah berjalan dengan baik,” ujar Tina dalam keterangan resminya, Jumat (17/4).

Tina memaparkan pada periode awal April ini, IOK terkait sektor kesehatan menempati dua posisi teratas pemohon izin. Peringkat pertama ditempati oleh IOK Kementerian Kesehatan 4.042 dan peringkat keduanya ditempati oleh IOK Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan jumlah 2.478.

Baca Juga: BKPM mencatat ada 26.345 pemohon nomor induk berusaha khusus usaha menengah kecil

Posisi ini menyalip IOK Kementerian Perdagangan yang turun menjadi peringkat ketiga dengan 2.334 permohonan.

Secara keseluruhan, jumlah IOK Kementerian Kesehatan memang telah melonjak tajam mulai bulan Maret 2020. Terutama bila dibandingkan dengan Februari 2020 sebanyak 2.406 IOK dan pada Januari 2020 sebanyak 1.431 IOK.

Selain memberikan kemudahan perizinan kepada perusahaan penyedia alat-alat kesehatan (alkes), BKPM juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan produksi perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan IOK.

Diantaranya adalah perusahaan yang memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan masker di wilayah Jawa Barat. Hingga Selasa kemarin (14/4), sudah ada pengiriman dari konsorsium 6 perusahaan garmen Korea Selatan di Jawa Barat sebanyak 927.500 APD kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).   

PT Daedong Internasional yang dikunjungi Kepala BKPM pada awal April 2020 mengapresiasi kesigapan BKPM menangani permohonan izin kesehatan terutama saat disampaikan kendala impor bahan baku.

Baca Juga: BKPM: Di tengah pandemi, pemohon NIB untuk UMK masih tetap bersemi meski terkoreksi

“Awalnya ada kendala, tapi setelah ada bantuan BKPM, langsung ada solusi,” jelas Ki Tae Jo Direktur PT Daedong Internasional, Jumat (17/4).

Tina bilang, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alkes melalui percepatan permohonan perizinan. Utamanya melalui Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang bisa memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×