kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BKPM catat izin sektor kesehatan meningkat hingga 4.042 IOK per 14 April 2020


Jumat, 17 April 2020 / 16:01 WIB
BKPM catat izin sektor kesehatan meningkat hingga 4.042 IOK per 14 April 2020
ILUSTRASI. Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kemenkes menjelaskan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggorokan pasien terduga COVID-19 kepada Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Hasibuan (kanan), Rektor Universitas Sumatera


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Selain memberikan kemudahan perizinan kepada perusahaan penyedia alat-alat kesehatan (alkes), BKPM juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan produksi perusahaan-perusahaan yang telah mengajukan IOK.

Diantaranya adalah perusahaan yang memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) baju hazmat dan masker di wilayah Jawa Barat. Hingga Selasa kemarin (14/4), sudah ada pengiriman dari konsorsium 6 perusahaan garmen Korea Selatan di Jawa Barat sebanyak 927.500 APD kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).   

PT Daedong Internasional yang dikunjungi Kepala BKPM pada awal April 2020 mengapresiasi kesigapan BKPM menangani permohonan izin kesehatan terutama saat disampaikan kendala impor bahan baku.

Baca Juga: BKPM: Di tengah pandemi, pemohon NIB untuk UMK masih tetap bersemi meski terkoreksi

“Awalnya ada kendala, tapi setelah ada bantuan BKPM, langsung ada solusi,” jelas Ki Tae Jo Direktur PT Daedong Internasional, Jumat (17/4).

Tina bilang, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan kepada para pelaku usaha untuk mengoptimalkan ketersediaan alkes melalui percepatan permohonan perizinan. Utamanya melalui Pusat KOPI (Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi) yang bisa memonitor dan memfasilitasi perusahaan-perusahaan tersebut agar tidak mengalami kendala, terutama terkait perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×