kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik


Rabu, 13 November 2019 / 18:02 WIB
BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik
ILUSTRASI. Pemaparan BKPM dengan APNI dan AP3I 


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

"Kami tidak ingin ada investor yang dipersulit di berbagai daerah atau lembaga," tambah Bahlil.

Langkah selanjutnya adalah mendampingi para investor hingga bisa membuat perusahaan di Indonesia. Langkah ini diyakini bisa juga meminimalisir terjadinya penyulitan di tingkat-tingkat tertentu.

Dalam waktu dekat pun, BKPM akan meluncurkan terobosan kebijakan baru untuk mempercepat pelayanan pada investor. Pelayanan ini nantinya akan dilayani oleh satuan tugas (satgas) percepatan investasi BKPM.

Baca Juga: Pemerintah telah tunjuk firma hukum untuk gugat Uni Eropa di WTO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×