kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.825.000   20.000   0,71%
  • USD/IDR 17.241   -67,00   -0,39%
  • IDX 7.129   -249,12   -3,38%
  • KOMPAS100 967   -37,26   -3,71%
  • LQ45 691   -25,11   -3,51%
  • ISSI 259   -8,46   -3,16%
  • IDX30 382   -11,34   -2,88%
  • IDXHIDIV20 471   -11,15   -2,31%
  • IDX80 108   -4,04   -3,60%
  • IDXV30 137   -2,36   -1,69%
  • IDXQ30 123   -3,19   -2,53%

BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik


Rabu, 13 November 2019 / 18:02 WIB
BKPM: Ada potensi investasi Rp 700 triliun yang terkendala aturan domestik
ILUSTRASI. Pemaparan BKPM dengan APNI dan AP3I 


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

"Kami tidak ingin ada investor yang dipersulit di berbagai daerah atau lembaga," tambah Bahlil.

Langkah selanjutnya adalah mendampingi para investor hingga bisa membuat perusahaan di Indonesia. Langkah ini diyakini bisa juga meminimalisir terjadinya penyulitan di tingkat-tingkat tertentu.

Dalam waktu dekat pun, BKPM akan meluncurkan terobosan kebijakan baru untuk mempercepat pelayanan pada investor. Pelayanan ini nantinya akan dilayani oleh satuan tugas (satgas) percepatan investasi BKPM.

Baca Juga: Pemerintah telah tunjuk firma hukum untuk gugat Uni Eropa di WTO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×