Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengaku kesulitan melakukan pembelian alat kontrasepsi, susuk KB dari produsen secara langsung. Walaupun dengan harga lebih murah dan kualitas baik, namun pembelian langsung sulit dilakukan karena pengadaan susuk KB ini harus mendapat Surat Keputusan (SK) dari Menteri Kesehatan (Menkes).
Kepala Badan BKKBN, Fasli Jalal mengatakan, saat ini pihaknya masih melanjutkan proses tender susuk KB. "Dalam dua bulan ke depan sudah bisa diketahui hasilnya," katanya, Jumat (26/7). Dia mengakui tender senilai Rp 200 miliar itu terkesan lambat karena harus melalui mekanisme dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pembelian langsung tanpa tender untuk pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan saat ini memang dimungkinkan dengan adanya katalog elektronik (e-katalog) yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Dengan sistem ini instansi rumah sakit dan Puskesmas, tinggal membuka website e-katalog LKPP dan membeli langsung dari perusahaan yang sudah tercantum dalam daftar tanpa melakukan lelang. "Biaya dan waktu pengadaan bisa dihemat hingga 20%," ujar Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP, Ikak Gayuh Patriastomo.
Biaya dan waktu akan lebih hemat karena proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih sederhana. Saat ini selain obat-obatan, e-katalog, juga sudah menyediakan daftar barang yang bisa dibeli langsung untuk produk alat dan mesin pertanian, kendaraan bermotor, dan penyedia layanan internet. Dengan adanya e-katalog, maka masyarakat bisa melakukan kontrol langsung dengan membandingkan harga di pasaran.
Sumber KONTAN menyebutkan, LKPP kesulitan sitem e-katalog untuk beberapa barang, seperti susuk KB. Walaupun harga yang ditawarkan jauh lebih murah, yaitu US$ 8,5 per unit, namun Kementerian Kesehatan masih belum memberikan lampu hijau produk buatan Amerika Serikat itu. "Saat ini buatan China dengan harga Rp 205.000 per unit," katanya.
Kemkes enggan memberikan lampu hijau, karena takut jika pelaksanaan tender sebelumnya bermasalah karena memenangkan harga mahal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News