Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Jumlah pabrik rokok menurun cukup signifikan dari tahun ke tahun dari 4.669 pabrik di tahun 2007 menjadi hanya 713 pabrik sampai akhir tahun 2016. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, meski demikian, cukai rokok masih akan terus dinaikkan.
“Arah kebijakannya tetap meningkatkan cukai ke depan. Kami ingin memastikan bahwa cukai bisa berkotribusi pada penurunan konsumsi,” ujarnya, Selasa (20/12).
Menurut Suahasil, pemerintah masih memiliki ruang untuk menaikkan cukai rokok karena bila dibandingkan negara lain, Indonesia memilikii cukai rokok yang masih tergolong rendah. Namun demikian, cukai tidak bisa menjadi instrumen tunggal demi menurunkan konsumsi rokok. “Harus ada instrumen non fiskal yang mendukung,” katanya
Ia menambahkan, sejak 2013 produksi rokok juga terlihat flat. Diperkirakan, tahun ini turun sekitar 1,3% atau lebih dari 2 miliar batang. Dalam delapan tahun antara 2007-2016, ada pengurangan, konsolidasi, merger dan lainnya membuat sekitar 4.000 pabrik berkurang.
Menurutnya industri tembakau sendiri memiliki variasi yang tinggi. Saat ini, pihak yang sering protes adalah produsen rokok sigaret kretek tangan (SKT) yang tidak pakai mesin. Ia mencatat, 441 perusahaan SKT market share-nya terus tergerus karena termakan dengan perusahaan kretek mesin. “Sehingga dalam rangka menaikkan cukai kita melihat karakteristik industrinya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News