kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Suahasil Nazara resmi menjabat Kepala BKF


Senin, 31 Oktober 2016 / 21:13 WIB
Suahasil Nazara resmi menjabat Kepala BKF


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Suahasil Nazara menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal meski telah menempati jabatan tersebut sebagai pelaksana tugas sejak 6 Februari 2015.

"Saya mengharapkan saudara Suahasil bisa memusatkan kualitas APBN tidak hanya pada sisi narasi, tetapi juga dari sisi kemampuan secara aktif untuk bisa menjadi instrumen pengelolaan ekonomi negara secara efektif," kata Sri Mulyani saat memberikan sambutan dalam acara pelantikan pejabat di Jakarta, Senin (31/10).

Sri Mulyani mengharapkan BKF menjadi unit pembuat kebijakan fiskal yang mampu menjaga pertumbuhan ekonomi dalam merespon tantangan global agar kondisi perekonomian menjadi produktif serta kompetitif berdaya tahan di kawasan dan global.

"Kita juga membutuhkan 'policy' yang terus menerus ditingkatkan, karena APBN perlu dikembalikan kepada prinsip-prinsip kredibilitas, konsistensi dan akuntabilitas. Ini penting karena APBN merupakan pilar penting pertumbuhan ekonomi," katanya.

Sebelum berkarir di lingkungan Kementerian Keuangan, Suahasil pernah aktif sebagai Koordinator Group Policy Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada 2010 dan menjadi anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) untuk periode 2013-2014.

Suahasil yang juga menjadi Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini pada 2009-2013 ini, terpilih menjadi Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, setelah melalui proses seleksi jabatan, menggantikan Andin Hadiyanto.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga melantik Awan Nurmawan Nuh, yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, menggantikan posisi Ken Dwijugiasteadi.

Ken Dwijugiasteadi meninggalkan posisi tersebut setelah terpilih sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak pada 1 Desember 2015, menggantikan Sigit Priadi Pramudito yang mengundurkan diri karena penerimaan pajak yang tidak sesuai harapan.

Sri Mulyani mengharapkan Awan bisa memberikan solusi atas penerimaan pajak yang melemah dalam dua tahun terakhir, terutama dalam hal kepastian reformasi bidang penegakan hukum kepada wajib pajak, agar penerimaan pajak menjadi lebih berkualitas.

"Jabatan ini penting karena bisa menyentuh regulasi dan institusi. Saya mengharapkan saudara Awan bisa menjadi contoh bagi seluruh jajaran pajak di Indonesia, yang merupakan simbol untuk melakukan reformasi perpajakan secara konsisten," katanya.

Secara keseluruhan, Sri Mulyani mengharapkan kedua pejabat eselon satu ini bisa menjaga integritas, memperbaiki kepemimpinan serta membagi pengalaman kepada organisasi agar selalu amanah dengan jabatan yang baru diemban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×