kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

BK: Pemeriksaan Dahlan momentum bersih-bersih DPR


Senin, 05 November 2012 / 11:34 WIB
BK: Pemeriksaan Dahlan momentum bersih-bersih DPR
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers bantuan subsidi gaji/upah (BSU)


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Kehormatan DPR memanggil Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait adanya dugaan anggota DPR yang meminta upeti dari perusahaan plat merah. Ketua Badan Kehormatan DPR M. Prakosa memastikan tidak akan berpihak atau melindungi partai politik manapun dalam pengusutan kasus tersebut.

Prakosa menilai pemeriksaan terhadap Dahlan ini merupakan momentum yang bagus bagi Badan Kehormatan DPR. Menurutnya, Badan Kehormatan DPR ingin menjadi inisiator bagi perubahan penyelenggaran negara yang lebih baik. "Ini untuk pembuktian bahwa dewan adalah lembaga yang kredibel," katanya, Senin (5/11).

Sebagai informasi, Dahlan Iskan dipanggil oleh Badan Kehormatan DPR pada pukul 10.00 WIB, Senin (5/11). Pemanggilan ini terkait pernyataan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu mengenai adanya oknum anggota DPR yang meminta upeti kepada sejumlah BUMN.

Selain Dahlan, Badan Kehormatan DPR juga memanggil Kepala Humas BUMN Faisal Halimi terkait penyebaran short message service (SMS) yang beredar di kalangan wartawan mengenai inisial-inisial nama anggota DPR yang meminta "upeti" kepada BUMN.

Badan Kehormatan DPR juga memanggil Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB. Ismed sebelum mengaku pernah dipalak oleh anggota DPR.

Prakosa memastikan informasi yang diperoleh akan kembali ditelusuri. Menurutnya, pemanggilan pihak itu akan diproses sesuai tata cara Badan Kehormatan DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×