kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

BK DPR: Tindakan Priyo Budi masih normal


Senin, 15 Juli 2013 / 11:52 WIB
BK DPR: Tindakan Priyo Budi masih normal
ILUSTRASI. Inilah 5 Cara Mengatasi Rambut Lepek, Bisa Dicoba!


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Pandjaitan, menegaskan, dirinya belum akan memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santosa.

Hal itu terkait surat pengaduan sembilan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat, mengenai Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi yang diteruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sejauh ini ia melihat tidak ada keanehan dari tindakan Priyo. "Kami belum melihat ke sana. Kami melihat itu normal saja, ada surat lalu dia teruskan," kata Trimedya saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/7).

Meski demikian, BK DPR masih akan mendalami persoalan tersebut. Trimedya beralasan, hingga kini BK DPR belum juga melihat langsung surat yang dikirimkan oleh narapidana LP Sukamiskin maupun yang diteruskan ke Presiden. "Saya belum menemukan juga suratnya," imbuhnya.

Sebelumnya Indonesian Corrupstion Watch (ICW) berencana melaporkan Priyo Budi Santosa ke BK DPR. Politisi Partai Golkar itu diduga melakukan pelanggaran kode etik, karena telah memfasilitasi para narapidana yang menginginkan peraturan pembatasan remisi dihapus.

Adapun sembilan narapidana yang mengajukan permohonan perlidungan hukum dan HAM adalah Jenderal Purnawirawan Hari Sabarno, Agusrin M. Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetejo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung dan Abdul Hamid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×