kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Bina Marga bentuk tim percepatan proyek jalan


Rabu, 19 Agustus 2015 / 16:00 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan.

Khalawi AH, yang menjadi ketua tim ini, mengatakan, Tim Percepatan Program Penyelenggaraan Jalan dibentuk dengan beberapa tugas.

Pertama, membantu percepatan penyerapan anggaran di lingkungan Ditjen Bina Marga yang sampai dengan Selasa (18/8) baru mencapai 26,69%, agar akhir agustus bisa digenjot menjadi 40% dan akhir tahun mencapai 96%.

"Ke dua, membuat kesepakatan percepatan program dengan kepala satuan kerja, pejabat pembuat komitmen, kontraktor, konsultan supervisi, dan tim satuan tugas balai," kata Khalawi seperti dikutip Kontan dari situs Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Khalawi mengatakan, tim yang dibentuk sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2015 dan Pelelangan Dini Tahun 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut saat ini telah bekerja.

Salah satunya memonitor pelaksanaan proyek Ditjen Bina Marga di Surabaya dan Denpasar.

"Dari monitoring tersebut diketahui, permasalahan pengjambat proyek Ditjen Bina Marga, seperti; kekurangan alat berat, metode konstruksi, suplai material yang lambat, ijin instansi lain dan pembebasan lahan yang lambat," katanya.

Sedangkan tugas ke tiga, memonitor dan mengevaluasi kegiatan pervepatan pelaksanaan paket - paket pekerjaan Ditjen Bina Marga yang terlambat di lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×