Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gejolak harga minyak global membuat pemerintah harus mengeluarkan ongkos lebih untuk biaya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Senin (9/3/2026) pukul 11.30 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman Mei 2026 naik ke level tertinggi ke US$ 119,50 per barel. Sejalan, harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman April 2026 menguat ke US$ 119,48 per barel.
Peneliti Pusat Pangan, Energi, dan Pengembangan Berkelanjutan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Afaqa Hudaya membeberkan, menghadapi gejolak harga minyak global tersebut, pemerintah perlu mempertimbangkan skema penyesuaian harga bertahap terkait harga BBM.
“Mungkin apakah ada skema penyesuaian alternatif yang bisa meredam tekanan harga minyak tanpa menimbulkan kejutan tiba-tiba. Memang dalam konteks ini kenaikan harga BBM itu bisa jadi salah satu opsi. Tapi kebijakan tersebut memang sebetulnya bisa juga menimbulkan shock inflation maupun dapat sosial yang cukup besar,” tutur Afaqa dalam diskusi INDEF, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Harga Minyak Memanas, BBM Subsidi Ditahan hingga Lebaran
Ia menambahkan, pemerintah dapat mempertimbangkan beberapa skema penyesuaian alternatif agar masyarakat tidak terlalu terkejut apabila terjadi perubahan harga BBM. Salah satu opsi yang dapat dilakukan adalah penyesuaian harga secara bertahap atau gradual price adjustment.
Menurutnya, dibandingkan menaikkan harga BBM secara sekaligus dalam jumlah besar, pemerintah dapat menerapkan formula penyesuaian bertahap yang berbasis pada pergerakan harga minyak global. Dengan mekanisme tersebut, kenaikan harga tidak dilakukan dalam rentang yang tinggi sekaligus, melainkan dalam kisaran kecil dan dilakukan secara periodik.
Namun demikian, skema tersebut menurutnya baru perlu dilakukan apabila kondisi sudah sangat mendesak dan pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain harus menaikkan harga BBM.
“Misalkan ada kenaikan Rp 200 atau Rp 300 per liter, itu bisa dilakukan secara gradual,” ungkapnya.
Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Ekonom: Penahanan Harga BBM Hanya Solusi Jangka Pendek
Opsi lainnya, bisa dengan melakukan rekomposisi anggaran belanja, seperti dari anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagaimana diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi lembaga dengan anggaran terbesar dalam APBN 2026, mencapai Rp 268 triliun untuk mendanai program MBG.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah dapat menunda proyek-proyek yang dinilai nonprioritas dan mengalihkan dananya untuk meredam tekanan terhadap APBN). Menurutnya, realokasi belanja maupun efisiensi program dapat menjadi langkah untuk mengurangi beban fiskal sekaligus meminimalkan potensi gejolak di masyarakat akibat kenaikan harga BBM.
Selain penundaan proyek nonprioritas, pemerintah juga dinilai dapat melakukan pengalihan anggaran melalui efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Di sisi lain, optimalisasi penerimaan negara dari sektor komoditas juga dapat menjadi salah satu sumber tambahan untuk memperkuat fiskal.
“Jadi sebetulnya bisa ada beberapa skema alternatif supaya hal ini tidak bisa menimbulkan efek kejut,” tandasnya.
Baca Juga: Ancaman Kenaikan BBM Menguat, Ekonom Waspadai Tekanan ke Daya Beli dan Konsumsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













