Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Badan Informasi Geospasial (BIG) akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 360 miliar untuk proyek kebijakan satu peta (KSP) atawa one maps policy. Alokasi dana tersebut akan digunakan BIG untuk membuat peta dasar skala 1:50.000 sekaligus membangun sistem jaringan informasi geospasial nasional (IGN) yang mengintegrasikan seluruh peta tematik yang ada.
Priyadi Kardono, Kepala BIG sekaligus Ketua Pelaksana KSP mengatakan, alokasi anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan pembuatan peta yang menjadi tanggung jawab lembaganya.
"Anggaran yang kami siapkan dalam APBN 2016 paling tidak di atas Rp 360 miliar untuk tahun ini," kata dia ke KONTAN, Jumat (19/2) akhir pekan lalu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang KSP, pemerintah membentuk tim percepatan KSP yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan tim pelaksana dipimpin oleh Kepala BIG.
Anggaran untuk program ini akan dialokasikan lewat tiga bagian, yakni di Kemko Perekonomian untuk biaya tim percepatan dan sekretariat, di BIG untuk biaya tim pelaksana dan kelompok kerja, serta di masing-masing kementerian untuk biaya walidata atawa pimpinan kementerian/lembaga informasi geospasial tematik (IGT).
Priyadi bilang, peta dasar yang disiapkan BIG yakni peta rupabumi Indonesia, peta lingkungan pantai, serta peta lingkungan laut nasional. Rencananya, peta tersebut akan rampung pada Maret mendatang dan nantinya akan dikompilasikan dengan peta tematik sesuai sektor masing-masing kementerian/lembaga dengan tingkat ketelitian sampai skala 1:50.000.
Misalnya, untuk pembuatan peta izin lokasi dan peta pertanahan akan dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, peta kehutanan menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, peta tanah ulayat menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, serta peta mineral dan batubara dan minyak dan gas bumi akan digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Nantinya, akan ada sekitar 40-an peta-peta tematik yang akan dihasilkan tim tersebut hingga 2019 mendatang. "Untuk satu tema yang menggambarkan seluruh wilayah Indonesia mungkin bisa membutuhkan anggaran mungkin sekitar Rp 50 miliar, tapi itu tergantung tingkat kesulitannya," ujar Priyadi.
Sementara, tugas tim pelaksana sesuai Perpres Nomor 9/2016, tugas tim pelaksana KSP antara lain melakukan koordinasi dengan kelompok kerja nasional IGT dan walidata IGT, menyelesaian permasalahan dalam penyusunan peta, menetapkan kegiatan prioritas, monitoring dan evaluasi, serta menyusun mekanisme berbagi data melalui jaringan IGN. "Pelaksanaan kebijakan satu peta ini akan di-launching pada Senin (29/2) pekan depan," kata dia.
Darmin Nasution, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Tim Percepatan KSP mengatakan, kebijakan satu peta ini nantinya akan menjadi rujukan dalam pemanfaatan lahan. Sehingga, diharapkan tumpang tindih fungsi lahan yang selama ini menghambat pembangunan dapat diurai porsoalannya.
Tim percepatan KSP akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo setiap enam bulan untuk memonitoring pelaksanaan pembuatan peta tematik. "Kalau anggaran untuk pelaksanaan tim, akan seluruhnya melalui BIG," kata Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News