Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung sudah blak-blakan membeberkan hasil audit permulaan atas PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Hasilnya pemeriksaan awal BPK: ada kerugian Jiwasraya sekitar Rp 10,4 triliun dari transaksi saham dan reksadana, bisa membesar proyeksi kerugian jika hasil pemeriksaan kelar pada akhir Februari nanti.
Tak hanya itu saja, kejaksaan Agung juga mengaku sudah memeriksa sebanyak 98 orang terkait Jiwasraya. Tim penyidik khusus juga sudah melakukan geledah terhadap 13 perusahaan yang diduga menikmati dana investasi asuransi milik negara itu.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi akan terus dilakukan, sembaru menunggu hasil audit investigasi kelar. "Setelah pemeriksaan, pekan depan akan kami teliti apa yang sudah dirumuskan penyidik," kata Adi kepada kontan.co.id (9/1).
Sampai Kamis (9/1), sebanyak 27 nama sudah diperiksa intensif sebagai saksi. Kejakgung juga sudah melakukan pencekalan terhadap 10 nama petinggi PT Jiwasraya, serta pihak swasta dari manajemen investasi.
Berikut daftar 27 nama saksi yang diperiksa intensif kejaksaan mulai Senin (30/12) sampai Kamis (9/1).
1. Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan
2. Direktur PT Prospera Yosep Chandra
3. Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution
4. Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat
5. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam
6. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya, Getta Leonardo Arisanto
7. Mantan Agen Bancassurance PT Jiwasraya Bambang Harsono
8. Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan PT Jiwasraya Budi Nugraha
9.Mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Jiwasraya Dwi Laksito
10. Kepala Divisi Penjualan PT Jiwasraya Erfan Ramsis.
11. Direktur Utama PT Hansson International Tbk Benny Tjokrosaputro
12. Direktur Utama PT Forpina Capital Aset Aditya Surya Putra
13. Kepala Divisi Bidang Agen PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna
14. Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Jiwasraya 2015-2018 Sumarsono
15. Kepala Divisi Hukum PT Jiwasraya 2015-2018 Ronang Andrianto
16. Kepala Divisi Pemasaran PT Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha
17. Mantan General Manager Teknik PT Asuransi Jiwasraya, I Putu Sutama
18. Wakil Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya Yahya Partisan Huae
19. Kepala Bagian Keuangan Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya Dwianto Wicaksono
20. Kepala Divisi Wealth Management Kantor Pusat BRI Bagian Bancasurrance PT BRI (Persero) TBK
21. Kepala Bagian Pertanggungjawaban Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode 2015-2018 Setyo Widodo
22. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim
23. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2015-2018 Udhi Prasetyanto
24. Mantan Direktur Pemasaran Jiwasraya De Yong Adrian
25. Bancasurrance Sales Manager Jiwasraya Bambang Harsono
26. Kepala Divisi SDM Jiwasraya 2018-2019 Novi Rahim
27. Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya Muhammad Zamkhani
Sejumlah perusahaan yang diduga menikmati aliran dana investasi dari PT Jiwasraya, juga ikut digeladah. Baca berikutnya:
Berikut beberapa perusahaan ikut digeledah oleh tim penyidik khusus kejaksaan, berdasarkan keterangan dari Jaksa Muda Adi Toegarisman.
1. PT Hanson Internasional Tbk
2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
3. PT Pool Advista Asset Management
4. PT Corfina Capital
5. PT Millenium Capital Managemenet
6. PT Jasa Capital Asset Management
Merunut keterangan BPK dan Kejaksaan Agung, mereka diduga terlibat dalam investasi dilakukan Jiwasraya yang berujung munculnya potensi kerugian negara. Adapun modusnya:
Pertama, Penempatan investasi Jiwasraya pada saham-saham berkualitas rendah dan dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan.
Kedua, Jiwasraya melakukan jual beli saham dalam waktu yang berdekatan untuk menghindari pencatatan unrealized gross, yang diduga sebagai praktik window dressing.
Ketiga, saham yang overpriced dibeli Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi atau di atas perolehan kepada manajer investasi, kemudian dibeli kembali oleh Jiwasraya.
Keempat, Berinvestasi secara langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar, yang diduga dilakukan manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi. Kedua pihak tersebut menyembunyikan beberapa reksadana dengan underlying saham.
Kelima, pihak yang diajak bertransaksi saham oleh manajemen Jiwasraya adalah grup yang sama, sehingga diduga ada dana perusahaan dikeluarkan melalui grup tersebut.
Keenam, ada indikasi jual beli saham dilakukan oleh pihak yang terafiliasi dengan emiten saham, sehingga harga jual beli tidak mencerminkan harga yang sebenarnya. Saham-saham yang diperjualbelikan tersebut adalah saham-saham berkualitas rendah dan pada akhirnya mengalami penurunan nilai serta tidak likuid.
Tujuh, penyimpangan juga pada investasi reksadana Jiwasraya. Posisi per 30 Juni 2018, Jiwasraya memiliki sekitar 28 produk reksadana. Sebanyak 20 produk reksadana mengambil porsi di atas 90% dari total penempatan dana Jiwasraya di reksadana. Reksadana tersebut sebagian besar dengan underlying saham berkualitas rendah dan tidak likuid.
Delapan, Reksadana yang dimiliki Jiwasraya memiliki underlying saham-saham dan MTN berkualitas rendah, dan transaksi pada saham-saham tersebut diindikasikan dilakukan oleh pihak-pihak terafiliasi.
Sembilan, saham-saham yang diduga di transaksi Jiwasraya: IIKP, SMRU, SMBR, BJBR, PPRO, TRAM, MYRX.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News