kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI tetap melayani transaksi keuangan dan pembayaran selama PSBB Jakarta


Minggu, 13 September 2020 / 18:51 WIB
BI tetap melayani transaksi keuangan dan pembayaran selama PSBB Jakarta
ILUSTRASI. Selama PSBB Jakarta, Bank Indonesia (BI) akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan pembayaran.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sehubungan dengan adanya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai 14 September 2020, Bank Indonesia (BI) akan tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan pembayaran.

Menurut Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko, komitmen ini dijalankan oleh BI bersama dengan lembaga jasa keuangan termasuk perbankan, industri Penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

“Kami berkomitmen untuk teap menyediakan layanan transaksi keuangan dan transaksi pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 selama masa PSBB,” ujar Onny dalam keterangan resminya, Minggu (13/9).

Jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan bank sentral per 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Faktor ini yang menjadi alasan Anies tarik rem darurat sehingga menerapkan PSBB

Adapun, layanan tersebut mencakup Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, serta layanan transaksi keuangan pemerintah.

Dalam menjalankan tugasnya, BI juga berkomitmen untuk tetap terus memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. BI juga akan memperkuat pelaksanaan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) dari pegawai dan mitra kerja.

Lebih lanjut, bank sentral juga akan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) kembali terhadap sejumlah karyawan. Selain itu, ada juga kebijakan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

“Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokal operasional BI,” tambah Onny.

Terakhir, Onny meyakinkan kalau bank sentral akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, Pemeritah, dan otoritas terkait lainnya untuk menempuh langkah-langkah kolektif dalam mencegah dan memitigasi penyebaran Covid-19.

BI juga berkomitmen, akan terus melaksanakan tugas dan memastikannya tetap berjalan secara optimal, sehingga kegiatan ekonomi dan keuangan nasional bisa tetap terselenggara dengan baik.

Selanjutnya: Kadin berharap penerapan PSBB Jakarta efektif kendalikan penyebaran corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×