kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

BI sebut penguatan rupiah karena faktor ketidakpastian global


Kamis, 12 Desember 2019 / 17:44 WIB
BI sebut penguatan rupiah karena faktor ketidakpastian global
ILUSTRASI. Pekerja menghitung uang Dollar Amerika Serikat dan Rupiah di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta, Kamis (28/3/2019).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah memiliki kecenderungan melemah pada akhir tahun. Namun, sebaliknya, data Bloomberg mengatakan pada hari ini (12/12), menunjukan bahwa nilai tukar rupiah ditutup menguat di level Rp 14.033 per dolar Amerika Serikat (AS) atau menguat 0,04% dibandingkan penutupan kemarin yang sebesar Rp 14.038 per dolar AS.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo membenarkan bahwa biasanya tren rupiah melemah pada akhir tahun. Hal ini disebabkan oleh ada permintaan akan valuta asing (valas) yang meningkat untuk keperluan akhir tahun dan awal tahun guna memulai impor.

Baca Juga: Rupiah ditutup menguat 0,04% di level Rp 14.033 per dolar AS

Namun, Dody menuturkan bahwa pada akhir tahun 2019 ini ada yang lebih kuat dari faktor musiman tersebut, yaitu adanya masalah ketidakpastian global akibat perang dagang antara AS dan China yang memengaruhi nilai tukar di negara berkembang, termasuk Indonesia.

"Trade tension ini kan kadang on dan kadang off, sementara saat ini masih on, sehingga ada penguatan di negara berkembang. Jadi, ini sangat bergantung juga pada kondisi global," ujar Dody pada Selasa (10/12) di Jakarta.

Selanjutnya, BI juga memiliki kebijakan Domestic Non Delivery Forward (DNDF). DNDF ini merupakan transaksi derivatif valuta asing (valas) terhadap rupiah yang standard (plain vanilla), berupa transaksi forward dengan mekanisme fixing yang akan dilakukan di pasar domestik.

Baca Juga: Kasus Meikarta, KPK panggil bos Lippo Group James Riady




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×