Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam rapat dewan gubernur (RDG) mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026).
Langkah di luar jadwal rapat bulanan tersebut diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan oleh gejolak global.
Baca Juga: Lemigas Ditunjuk Jadi BLU Impor Minyak, IATMI Soroti Risiko Efisiensi Nasional
Dalam pernyataannya, BI menyebut kenaikan suku bunga menjadi 5,50% merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Pasca keputusan tersebut, nilai tukar rupiah tercatat menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS), setelah sebelumnya menjadi salah satu mata uang dengan tekanan paling besar di kawasan.
Sejumlah ekonom menilai, langkah BI dapat membantu meredam kekhawatiran pasar, meski belum tentu cukup untuk mengatasi seluruh tekanan yang dihadapi rupiah.
Melansir Reuters, Fund Manager SGMC Capital Mohit Mirpuri mengatakan, kenaikan suku bunga memang bukan solusi tunggal untuk memulihkan kepercayaan investor, tetapi merupakan langkah penting dalam menjaga kredibilitas kebijakan.
“Kenaikan suku bunga ini mungkin bukan solusi yang langsung menyelesaikan semua persoalan, tetapi merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan pasar,” ujar Mirpuri.
Baca Juga: Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tuai Kritik, Pengawasan Dinilai Bisa Kian Rumit
Menurut dia, pelaku pasar kini akan mencermati langkah lanjutan pemerintah dan otoritas terkait dalam beberapa pekan ke depan, termasuk koordinasi kebijakan yang lebih erat untuk memastikan komitmen Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi.
“Pasar akan menunggu koordinasi kebijakan yang berkelanjutan dan langkah stabilisasi tambahan dalam dua pekan mendatang guna memperkuat pesan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi,” tambahnya.
Sementara itu, Senior ASEAN Economist OCBC Lavanya Venkateswaran menyebut, keputusan BI menunjukkan sikap proaktif dalam mengantisipasi memburuknya sentimen pasar.
“Langkah ini menunjukkan upaya preventif untuk mencegah pelemahan sentimen yang lebih dalam,” katanya.
Meski demikian, Lavanya mengingatkan efektivitas kebijakan tersebut juga akan sangat bergantung pada arah kebijakan pemerintah secara keseluruhan.
“Keputusan ini dapat membantu menstabilkan sentimen dalam jangka pendek. Namun keberlanjutannya tetap bergantung pada kejelasan arah kebijakan dari otoritas yang lebih luas untuk menjawab berbagai risiko yang dipersepsikan pasar terkait sejumlah kebijakan yang baru diumumkan,” ujarnya.=
Baca Juga: TOK! DPR Sahkan RUU Perubahan UU Polri Jadi Undang-Undang
Kenaikan BI Rate ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan eksternal akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, penguatan dolar AS, serta keluarnya sebagian dana asing dari pasar keuangan domestik.
Bank Indonesia berharap kombinasi kenaikan suku bunga dan penguatan instrumen moneter lainnya dapat menjaga stabilitas rupiah sekaligus mempertahankan daya tarik aset keuangan Indonesia bagi investor global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













