Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,5 persen, Selasa (12/11/2013).
Menanggapi kenaikan BI rate, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan BI untuk menaikkan suku bunga.
Pertimbangan pemerintah menaikkan suku bunga acuan tersebut yakni agar mampu memperbaiki defisit transaksi berjalan (current account). Meski tidak bisa dimungkiri, kenaikan BI rate juga akan berdampak terhadap sektor riil.
“Ini yang kami jaga betul, jangan sampai mereka kesulitan mengembangkan usahanya, jangan sampai enggak bisa bayar cicilan,” kata Hatta.
Lebih lanjut ia menambahkan, stabilisasi ekonomi penting, namun tidak boleh mengorbankan pertumbuhan. Menurut dia, jika inflasi bisa ditekan di bawah 9 persen hingga akhir tahun, daya beli masyarakat tak akan terlalu tergerus.
“Saya kira antara 5,6 - 5,9 persen petumbuhan ekonomi kita masih cukup. Kita jaga jangan ada lay off. Kita juga jaga pada capital account sehingga bisa menurunkan defisit transaksi berjalan,” imbuhnya.
Ditemui di lokasi sama, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan, kenaikan suku bunga BI adalah upaya untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dengan perlambatan ekonomi itu praktis terjadi penurunan impor, yang berdampak pada perbaikan curren account.
Namun demikian, agar pertumbuhan ekonomi tak melambat terlalu berat pemerintah mempersiapkan sejumlah paket kebijakan. “Itu kebijakan yang mau kita keluarkan November dan Desember tadi, utamanya terkait perpajakan,” ujar Bambang. (Estu Suryowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News