Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Langkah tersebut dilakukan dengan melanjutkan persiapan implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan yang akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2026.
Selain itu, Bank Indonesia melanjutkan sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit atau pembiayaan perbankan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI).
Keempat, memperkuat akselerasi akseptasi digital melalui kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan asosiasi industri dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24 sampai dengan 26 September 2026.
Baca Juga: The Fed Naikkan Bunga, BI Diprediksi Tahan BI-Rate di 5,75% September 2026
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi berbagai inisiatif, yaitu Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi (PI) dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Gebyar Transformasi Digital Nasional yang merupakan milestone sinergi berbagai inisiatif perluasan digitalisasi pada Kementerian/Lembaga, peresmian perluasan kerja sama QRIS Antarnegara dengan bank sentral negara mitra, serta inisiasi Indonesia Travel Pack.
Kelima, memperkuat dan memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, termasuk penambahan Singapura sebagai mitra baru Local Currency Transaction (LCT) pada Agustus 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














