kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.179   1,00   0,01%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

BI persilakan pegawai bank gunakan hak pilih


Selasa, 10 Juli 2012 / 19:18 WIB
BI persilakan pegawai bank gunakan hak pilih
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Tangerang Selatan, Kamis (12/11)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/12/11/2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan kepada seluruh karyawan Bank Indonesia, termasuk juga bank badan usaha milik negara (BUMN) dan juga bank swasta lainnya, untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan dilangsungkan pada Rabu (11/7) esok hari.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyebut pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan untuk libur terkait kegiatan Pilkada DKI Jakarta ini. Hal ini karena, pemilihan umum hanya berlangsung di provinsi DKI Jakarta saja, dan tidak di seluruh Indonesia.

"Bank Indonesia tidak libur. Kantor kami banyak. Pilkada hanya di DKI Jakarta saja, jadi tidak mungkin Bank Indonesia di seluruh Indonesia ikut libur," tutur Darmin seusai rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).

Darmin mempersilakan pegawai BI untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta. Setelah menggunakan hak pilihnya, diharapkan para pegawai BI di Jakarta dapat melanjutkan aktivitas bekerja kembali. "Kami memberi kelonggaran untuk mencoblos dalam setengah hari. Tetapi setelah itu tetap masuk kerja. Ada toleransi saja," kata Darmin.

Kebijakan kelonggaran untuk mencoblos ini, lanjut Darmin, sekiranya juga akan diikuti oleh bank swasta lainnya di Jakarta. BI tidak mengeluarkan kebijakan untuk libur pada hari Pilkada DKI Jakarta dengan alasan tetap harus melayani masyarakat.

"Untuk waktu masuk kerja tidak kami rinci, tapi kami beri kelonggaran untuk mencoblos. Setelah itu masuk kerja. Karena tujuannya hanya untuk menggunakan hak pilih." ucap Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×