kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI persilakan pegawai bank gunakan hak pilih


Selasa, 10 Juli 2012 / 19:18 WIB
BI persilakan pegawai bank gunakan hak pilih
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan di Tangerang Selatan, Kamis (12/11)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/12/11/2020.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan kepada seluruh karyawan Bank Indonesia, termasuk juga bank badan usaha milik negara (BUMN) dan juga bank swasta lainnya, untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan dilangsungkan pada Rabu (11/7) esok hari.

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyebut pihaknya tidak mengeluarkan kebijakan untuk libur terkait kegiatan Pilkada DKI Jakarta ini. Hal ini karena, pemilihan umum hanya berlangsung di provinsi DKI Jakarta saja, dan tidak di seluruh Indonesia.

"Bank Indonesia tidak libur. Kantor kami banyak. Pilkada hanya di DKI Jakarta saja, jadi tidak mungkin Bank Indonesia di seluruh Indonesia ikut libur," tutur Darmin seusai rapat dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/7).

Darmin mempersilakan pegawai BI untuk menggunakan hak suaranya dalam Pilkada DKI Jakarta. Setelah menggunakan hak pilihnya, diharapkan para pegawai BI di Jakarta dapat melanjutkan aktivitas bekerja kembali. "Kami memberi kelonggaran untuk mencoblos dalam setengah hari. Tetapi setelah itu tetap masuk kerja. Ada toleransi saja," kata Darmin.

Kebijakan kelonggaran untuk mencoblos ini, lanjut Darmin, sekiranya juga akan diikuti oleh bank swasta lainnya di Jakarta. BI tidak mengeluarkan kebijakan untuk libur pada hari Pilkada DKI Jakarta dengan alasan tetap harus melayani masyarakat.

"Untuk waktu masuk kerja tidak kami rinci, tapi kami beri kelonggaran untuk mencoblos. Setelah itu masuk kerja. Karena tujuannya hanya untuk menggunakan hak pilih." ucap Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×