kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BI Perkirakan Inflasi September Capai1,1%, Berikut Faktor Pendorongnya


Minggu, 02 Oktober 2022 / 05:00 WIB
BI Perkirakan Inflasi September Capai1,1%, Berikut Faktor Pendorongnya


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan akan terjadi inflasi pada September 2022. Berdasarkan survei pemantauan harga pada pekan kelima September 2022, BI memperkirakan inflasi September sebesar 1,1% secara bulanan.

"Komoditas utama penyumbang inflasi September 2022 sampaki minggu kelima yaitu bensin sebesar 0,91% secara bulanan, angkutan dalam kota sebesar 0,06%, angkutan antar kota, rokok kretek filter dan beras masing-masing 0,02% secara bulanan, ikan kembung, pasir, semen dan bahan bakar rumah tangga (BBRT) masing-masing sebesar 0,01% secara bulanan," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya Jumat (30/9).

Sementara itu, komoditas yang mengalami deflasi pada pekan kelima September yaitu bawang merah sebesar 0,06%, cabai merah 0,04%, minyak goreng dan daging ayam ras masing-masing sebesar 0,03%, cabai rawit, tomat dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,02% serta telur ayam ras dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar 0,01%.

Baca Juga: Harga BBM Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Jadi Rp 13.900 Per Liter

Erwin mengatakan, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait dan terus mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×