kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   11.000   0,75%
  • USD/IDR 15.490   -65,00   -0,42%
  • IDX 7.496   -47,74   -0,63%
  • KOMPAS100 1.161   -10,37   -0,89%
  • LQ45 930   -7,66   -0,82%
  • ISSI 225   -1,75   -0,77%
  • IDX30 479   -4,07   -0,84%
  • IDXHIDIV20 576   -4,59   -0,79%
  • IDX80 132   -1,10   -0,82%
  • IDXV30 142   -0,97   -0,68%
  • IDXQ30 160   -1,14   -0,70%

BI Pastikan Uang Pecahan Rp 10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku


Sabtu, 05 Oktober 2024 / 18:50 WIB
BI Pastikan Uang Pecahan Rp 10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku
Ilustrasi uang kertas pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005.(WIKIMEDIA COMMONS/CRISCO 1492). Bank Indonesia (BI) menegaskan, uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku di wilayah NKRI.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan, uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Ini sekaligus meluruskan kabar terkait kabar pecahan uang tersebut sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran.

"BI mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim dalam keterangan tertulis, Jumat (4/10).

Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. 

Baca Juga: Klarifikasi, BI Sebut Uang Pecahan Rp 10.000 Emisi Tahun 2005 Masih Berlaku

Pasal 23 Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 menyebutkan, setiap orang dilarang menolak rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI. Kecuali, apabila masyarakat merasa ragu akan keaslian uang rupiah tersebut.

Marlison membeberkan, saat ini, uang kertas pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022. 

Baca Juga: Jenis-Jenis Karbohidrat yang Sering Dikonsumsi dan Manfaat Karbohidrat

Dia mengimbau, jika masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah, bisa langsung melihat informasi melalui media media, situs resmi BI https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/default.aspx, atau langsung kantor perwakilan BI terdekat.

Selanjutnya: Ragnarok Origin Code Oktober 2024 Update Terbaru lengkap Cara Redeem Kodenya

Menarik Dibaca: 4 Sosok Hantu Legendaris Ini Sering Muncul di Drama Korea

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×