Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih dalam tahap melakukan kajian kebijakan makroprudensial terkait pengelolaan devisa yang dibayarkan perusahaan di dalam negeri. Tujuannya, agar kesehatan sektor keuangan tetap terjaga.
Meski demikian, rencana kebijakan bank sentral tersebut bukan menjadi kebijakan jangka pendek BI. Bahkan, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara memastikan tidak akan merilis kebijakan tersebut di tahun ini.
"Masih terlalu awam kalau menanyakan tentang dividen karena itu masih kajian. Tidak (tahun ini)," kata Mirza, Jumat (24/2) pekan lalu.
Gubernur BI Agus Martowardojo sebelumnya mengatakan, biasanya, perusahaan baik perbankan maupun nonbank melakukan pembayaran deviden ke luar negeri maupun ke dalam negeri di awal atau akhir tahun. Hal tersebut, bisa menimbulkan dampak terhadap sektor keuangan.
Namun, kesehatan sektor keuangan diperlukan untuk menghadapi tantangan di tahun ini hingga tahun 2019 mendatang. Apalagi, kondisi global saat ini masih menghadapi ketidakpastian. Penyebabnya, mulai dari perkembangan kebijakan Amerika Serikat (AS) hingga kondisi geopolitik di Eropa.
Kami sedang melihat dan mau meyakini bahwa pembayaran dividen itu tentu suatu yang baik, tetapi kami juga perlu menjaga kesehatan institusi," kata Agus usai Rapat Dewan Gubernur, Rabu (20/2) lalu.
Agus juga memahami, rencana kebijakan tersebut bisa memengaruhi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun ia mengingatkan tren kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang bisa berimbas pada pertumbuhan kredit ke depan.
“Kalau nanti turun, pembayaran deviden terpengaruh, pemerintah harus mencari penerimaan negara yang lain kalau seandainya penerimaan dari deviden tidak cukup,” tambahnya.
Sayangnya, hingga kini bank sentral masih belum mau menjelaskan lebih detail mengenai rencana kebijakan itu. Bank sentral juga belum mau memastikan kapan kebijakan tersebut akan dikeluarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News