Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk beberapa sektor. Salah satu sektor yang mendapat insentif tersebut adalah sektor perumahan.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mengatakan, sektor properti merupakan salah satu sektor yang memberi daya ungkit pertumbuhan ekonomi. Harapannya, insentif tersebut bisa memicu pertumbuhan kredit di sektor tersebut.
“Sektor ini sekaligus memiliki forward-dan-backward linkage yang kuat ke sejumlah sektor, termasuk penyerapan lapangan kerja,” ujar Destry.
Baca Juga: Kredit Menganggur Masih Gemuk Walau Laju Pertumbuhan Kredit Mulai Kencang
Pada kesempatan yang sama, Destry menyebutkan kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan tren peningkatan pertumbuhan hingga lebih dari 10% secara year on year (yoy) pada Agustus 2023, naik dibandingkan dengan akhir 2022 yang hanya tumbuh 8,17% yoy.
Ia menambahkan pangsa pasar terbesar Kredit Pemilikan Rumah, berasal dari rumah tipe menengah (tipe 21-70), sementara untuk kontribusi terbesar pertumbuhan berasal dari rumah tipe >70.
Menurutnya, KPR merupakan kontributor tertinggi dari angka pertumbuhan tersebut, dengan generasi muda menjadi motor pertumbuhan kredit konsumsi, yaitu tumbuh secara tahunan sebesar 17,18% pada Agustus 2023, di tengah tren penurunan kredit konsumsi pada generasi lainnya.
Baca Juga: Perbankan Ramai-ramai Masuk ke Bisnis Paylater
Dengan demikian dari sisi permintaan, terdapat peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh peningkatan permintaan KPR dari populasi Gen Z dan Milenial.
“Khususnya menyasar pada tipe rumah menengah dengan kisaran harga rumah kurang dari Rp 500 juta, hal ini juga selaras dengan hasil survei REI-IPW 2023,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News