kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.520   20,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

BI, OJK, PPATK merapat ke Kemkeu bahas tax amnesty


Jumat, 26 Agustus 2016 / 18:00 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Sejumlah lembaga hari ini berkumpul untuk membahas perkembangan program pengampunan pajak atau tax amnesty . Pertemuan berlangsung di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dari pantauan, terlihat sejumlah pimpinan dari lembaga hadir. Diantaranya adalah, Gubernur Bank Indonesia Agus Marto Wardojo, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad.

Mereka tampak datang sekitar pukul 15.00 WIB. Muliaman mengatakan, kedatangannya atas undangan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Namun, Muliaman enggan menjelaskan tujuan pertemuan tersebut.

Jawaban datang dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon. Menurutnya, pertemuan itu memang terkait pelaksanaan tax amnesty . "Iya tax amnesty, mengenai substansinya nanti saja," kata Nelson, Jumat (26/8) di Jakarta.

Namun jika kita menyimak perkembangan tax amnesty akhir-akhir ini, pemerintah memang sedang berkoordinasi dengan OJK. Hal itu terkait dengan rencana keluarnya payung hukum bagi perusahaan special purpose vehicle (SPV) agar bisa masuk dalam tax amnesty.

Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti mengatakan, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dalam PMK baru ini, pemerintah akan mengakomodir perusahaan SPV milik warga negara Indonesia yang tidak memiliki kegiatan operasional, bisa diungkapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×