Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, pemerintah tidak akan bisa mengejar target dalam program tax amnesty. Menurut BI, untuk target repatriasi yang dipatok Rp 1.000 triliun, paling hanya berhasil mencapai Rp 180 triliun saja.
Begitupun untuk jumlah uang tebusan yang diperkirakan mencapai Rp 165 triliun oleh pemerintah, kemungkinan hanya akan tercapai Rp 21 triliun saja. Jumlah ini juga lebih rendah dari perkiraan BI sebelumnya yang sebesar Rp 50 triliun.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, jumlah uang tebusan itu terbagi dalam dua fase. "Tahun 2016 jumlah uang tebusannya sekitar Rp 18 triliun, dan tahun 2017 Rp 3 triliun saja," kata Agus, Rabu (7/9) malam.
Hal itu disampaikan Agus dalam rapat kerja bersama antara pemerintah dan Komisi XI DPR. Raker tersebut mengagendakan pengambilan keputusan atas asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2017.
Agus mengatakan, salah satu dasar perkiraan tersebut adalah dari realisasi tax amnesty hingga pekan pertama September 2016. Hingga pekan pertama, jumlah repatriasi yang tercatat baru Rp 14,2 triliun.
Sedangkan uang tebusan yang sudah tercatat hingga Rabu kemarin sebesar Rp 5,54 triliun. Dengan realisasi ini, BI telah membuat suatu model, yang hasil penghitungannya seperti yang dijelaskan di atas.
Agus mengatakan, realisasi tax amnesty sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan semua proyeksi tadi, BI memperkirakan pertumbuhan 5,1% tahun 2017 bisa dicapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News