Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi.
"Kami memang belum lihat, tapi seingat saya bobotnya tidak terlalu besar sehingga dampak terhadap inflasi tidak terlalu besar juga," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat ditemui di Bank Indonesia, Jumat (30/8).
Ia juga lalu menambahkan bahwa masalah ini terkait dengan administered prices, sehingga dampaknya sesaat sehingga tidak akan berimbas pada inflasi yang fundamental atau inflasi inti.
Baca Juga: Iuran BPJS naik 100%, benarkah asuransi swasta bisa raup untung?
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan hingga dua kali lipat.
Per Januari 2020, untuk peserta kelas I naik 100% dari Rp 80.000, sehingga peserta harus membayar Rp 160.000 per bulan. Sementara kelas mandiri II diusulkan naik Rp 59.000 dari Rp 51.000 sehingga harus membayar Rp 110.000 per bulan. Untuk peserta kelas mandiri III naik Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan.
Hal ini banyak menuai tanggapan negatif dari para peserta karena dianggap iuran tersebut terlalu tinggi.
Baca Juga: Presiden Jokowi masih belum putuskan kenaikan iuran JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News