kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

BI diminta pertahankan bunga jika ingin melonggarkan kebijakan LTV


Selasa, 29 Mei 2018 / 17:55 WIB
BI diminta pertahankan bunga jika ingin melonggarkan kebijakan LTV
ILUSTRASI. Customer Service Bank Muamalat


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyuarakan ingin mendorong daya beli dengan memangkas loan to value (LTV) atau aturan uang muka kredit di bank. Rencana ini dianggap berseberangan dengan niat BI melakukan pengetatan moneter dengan cara menaikkan bunga acuan yang ditujukan untuk meredam depresiasi rupiah terhadap dollar AS. 

Analis Erdikha Elit Sekuritas Okky Jonathan menilai, jika BI ingin menerapkan kebijakan LTV yang lebih longgar, alangkah baiknya suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate (7-DRRR) ditahan atau tidak dinaikkan. "Atau bunga acuan diturunkan, agar suku bunga pinjaman juga ikut turun," katanya kepada KONTAN, Senin (28/5).

Pelonggaran LTV, dianggap Okky bisa memberikan dampak cukup luas, khususnya bagi masyarakat yang ingin membeli aset tetap seperti rumah. Pada dasarnya, kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kredit, khususnya sektor properti atau perumahan.

Kebijakan LTV sendiri, merupakan metode yang dijadikan landasan oleh bank komersial dalam menentukan besar pinjaman yang akan diberikan kepada debitur. Hal itu ditentukan berdasarkan nilai aset yang dijadikan jaminan.

Rencananya, BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) besok Rabu (30/5). Sedangkan BI sudah menaikkan BI-7DRR sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5% pada pertengahan Mei ini. Muncul spekulasi, bank sentral kembali mengumumkan kenaikan bunga 25 bps besok ke level 4,75%.

"Tapi kalalu suku bunga masih tinggi, apa mungkin konsumen akan mengajukan kredit rumah? Apalagi di tengah belum membaiknya daya beli masyarakat," ungkap Okky.

Ditambah lagi, saat ini masyarakat masih terbebani kebutuhan, di mana harganya semakin melambung di berbagai sektor. Hal ini akan semakin memberatkan, apabila masyarakat harus membayar cicilan kredit perumahan rakyat (KPR) dengan bunga tinggi.

Menimbang kondisi tersebut, alangkah baiknya pemerintah juga meminimalisasi praktik monopoli, sehingga persaingan ekonomi Tanah Air bisa lebih baik dan berkembang. Harapannya, daya beli pun bisa meningkat dan kredit perbankan dapat rumbuh dengan sendirinya termasuk kredit KPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×