kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

BI akan hadirkan CCP untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar


Rabu, 02 Oktober 2019 / 19:21 WIB
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menghadirkan lembaga Central Counterparty (CCP) untuk kliring transaksi derivatif suku bunga serta nilai tukar secara over the counter (OTC) guna pendalaman pasar keuangan.

Lembaga ini berlandaskan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter yang akan berlaku mulai 1 Juni 2020.

"Ini juga merupakan kewenangan BI dalam pasar uang dan pasar valuta asing (valas) dan diharapkan mampu membantu transmisi moneter yang kuat," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman pada Rabu (2/10) di Jakarta.

Baca Juga: KPEI jajaki kebijakan Bank Indonesia untuk jadi CCP dalam transaksi OTC Derivatif

Agusman menambahkan, CCP ini memiliki mekanisme yang berbeda dari kliring biasa. Menurut Agusman, kalau kliring biasa, hanya terjadi proses kliring dan lalu selesai.

Bila melakukan kliring lewat CCP, CPP nantinya akan hadir di antara pihak yang akan melakukan transaksi derivatif secara OTC dan bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan penjual bagi pembeli.

Ini juga berarti CCP mengubah bentuk transaksi yang semula transaksi bersifat bilateral (antara pihak yang bertransaksi), menjadi bersifat multilateral (dengan CCP hadir di tengahnya) juga membawa harapan dapat menurunkan risiko kredit.

"Misalnya ada member A dan member B. CCP nanti hadir di antara mereka dan terjadilah proses novasi. Dengan proses novasi, kontrak bilateral antara member A dan member B diganti dengan kontrak baru, yaitu member A dengan CCP, dan member B dengan CCP," tambah Agusman.

Baca Juga: Begini aturan main yang ditetapkan dalam PBI tentang transaksi pasar uang

Dengan ini, CCP menciptakan efisiensi dengan mengurangi eksposur melalui multilateral netting terhadap seluruh counterparty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×