kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

BI akan hadirkan CCP untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar


Rabu, 02 Oktober 2019 / 19:21 WIB
BI akan hadirkan CCP untuk transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Bank Indonesia


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menghadirkan lembaga Central Counterparty (CCP) untuk kliring transaksi derivatif suku bunga serta nilai tukar secara over the counter (OTC) guna pendalaman pasar keuangan.

Lembaga ini berlandaskan Peraturan Bank Indonesia (PBI) no. 21/11/PBI/2019 tentang Penyelenggaraan Central Counterparty Transaksi Derivatif Suku Bunga dan Nilai Tukar Over-The-Counter yang akan berlaku mulai 1 Juni 2020.

"Ini juga merupakan kewenangan BI dalam pasar uang dan pasar valuta asing (valas) dan diharapkan mampu membantu transmisi moneter yang kuat," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Agusman pada Rabu (2/10) di Jakarta.

Baca Juga: KPEI jajaki kebijakan Bank Indonesia untuk jadi CCP dalam transaksi OTC Derivatif

Agusman menambahkan, CCP ini memiliki mekanisme yang berbeda dari kliring biasa. Menurut Agusman, kalau kliring biasa, hanya terjadi proses kliring dan lalu selesai.

Bila melakukan kliring lewat CCP, CPP nantinya akan hadir di antara pihak yang akan melakukan transaksi derivatif secara OTC dan bertindak sebagai pembeli bagi penjual dan penjual bagi pembeli.

Ini juga berarti CCP mengubah bentuk transaksi yang semula transaksi bersifat bilateral (antara pihak yang bertransaksi), menjadi bersifat multilateral (dengan CCP hadir di tengahnya) juga membawa harapan dapat menurunkan risiko kredit.

"Misalnya ada member A dan member B. CCP nanti hadir di antara mereka dan terjadilah proses novasi. Dengan proses novasi, kontrak bilateral antara member A dan member B diganti dengan kontrak baru, yaitu member A dengan CCP, dan member B dengan CCP," tambah Agusman.

Baca Juga: Begini aturan main yang ditetapkan dalam PBI tentang transaksi pasar uang

Dengan ini, CCP menciptakan efisiensi dengan mengurangi eksposur melalui multilateral netting terhadap seluruh counterparty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×