kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BI ajak masyarakat gunakan pembayaran non tunai untuk cegah wabah corona


Selasa, 24 Maret 2020 / 20:28 WIB
BI ajak masyarakat gunakan pembayaran non tunai untuk cegah wabah corona
ILUSTRASI. Petugas kasir membantu konsumen yang melakukan pembayaran dengan kartu debit di sebuah kedai kopi di Jakarta, Senin (13/1).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat untuk menggunakan pembayaran non tunai atau cashless. Di sisi lain, BI memastikan uang kertas yang beredar di masyarakat cukup dan higienis.

"Kami sudah melakukan persediaan lebih dulu, kami juga memastikan bahwa uang yang beredar higienis," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (24/3) di Jakarta.

Baca Juga: Ma'ruf Amin sebut pemerintah tengah kaji berbagai relaksasi bagi warga miskin

BI pun menjelaskan, uang yang masuk ke bank sentral dari perbankan akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari. Proses karantina tersebut juga dilakukan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan didistribusikan kembali ke masyarakat.

Tak hanya itu, BI juga memperkuat higienitas dari sumber daya manusia (SDM) dan perangkat yang digunakan dalam pengolahan uang rupiah tersebut, serta menerapkan langkah pengolahan uang rupiah dengan memperhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) baik dari sisi SDM dan perangkat pengoalahan rupiah.

Baca Juga: Antisipasi penyebaran corona, Bank Mantap ubah jam layanan

Lebih lanjut, dalam mendukung gerakan cashless ini BI sudah melakukan kerjasama dengan perbankan dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mempermudah sistem pembayaran.

"Kami telah mempermudah Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Asosiasi juga sepakat untuk memperpanjang masa berlakunya Merchant Discount Rate (MDR) yang semula berakhir Mei 2020, menjadi September 2020," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×