Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) membantah ada 9 balita yang diduga mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ketua Tim Investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), Karimah Muhammad membenarkan bahwa 9 balita ini mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi hidangan MBG dengan menu ayam suwir bumbu kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel kembang kol, buah kelengkeng, dan UHT ultramilk.
Namun, menurutnya hal itu terjadi lantaran ada keterlambatan mengonsumsi MBG pada sore hari. Padahal, hidangan tersebut diberikan pada saat siang.
Baca Juga: Luhut Minta Menkeu Tak Menarik Anggaran Badan Gizi Nasional
"Jeda waktu yang cukup panjang antara waktu pemberian hidangan MBG hingga mereka mengonsumsi hidangan itu. Jeda waktu konsumsi yang terlalu lama mengakibatkan kondisi makanan sudah tidak layak konsumsi dan insiden keamanan pangan pun terjadi," kata Karimah dalam keterangan resminya, Kamis (16/10/2026).
SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber setiap hari menyiapkan 3.896 porsi MBG untuk para penerima manfaat MBG.
Penerima manfaat itu terdiri dari siswa sekolah dan 190 orang anak balita dari 4 titik Posyandu. Hari itu SPPG Tasikmalaya Manonjaya Cibeber mendistribusikan hidangan MBG pada pukul 10.00-11.00 WIB.
Karimah mengklaim kasus dugaan keracunan baru terjadi pada periode 10 hari kedua untuk penerima manfaat balita. Namun pada 10 hari pertama diklaim berjalan dengan lancar dan zero accident.
Baca Juga: BGN: 10.012 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Terbentuk per 1 Oktober 2025
Karimah juga menyebut pengiriman dilakukan dengan mobil khusus, yang berbeda dengan mobil pengantar MBG ke sekolah-sekolah.
“Sementara, dari awal Kepala SPPG sudah menjelaskan kepada Kader Posyandu bahwa hidangan MBG hanya baik dikonsumsi sebelum pukul 13.00 WIB, namun saat itu baru dikonsumsi antara pukul 16.00 - 17.00 WIB," kata Karimah.
Karimah menegaskan mengonsumsi makanan di luar batas waktu terbaik jelas membawa risiko kesehatan, apalagi yang mengonsumsinya adalah balita.
Perkembangbiakan bakteri jahat atau patogen (penyebab penyakit) berlangsung secara cepat dalam jumlah yang tidak bisa ditolerir oleh sistem pertahanan tubuh balita yang menjadi korban.
“Bakteri hanya memerlukan waktu 15-20 menit untuk berkembang biak sehingga jumlahnya menjadi dua kali lipat,” ujarnya.
Baca Juga: BGN: 10.012 Dapur Program Makan Bergizi Gratis Terbentuk per 1 Oktober 2025
Ke depan, BGN menyarankan kepada seluruh SPPG agar instruksi dalam mengonsumsi MBG sebelum jam 1 siang dapat ditulis dengan jelas, dan tidak cukup dengan anjuran lisan.
“Harus tertulis dan tertempel di posyandu dengan desain eye-catching,” tegas Karimah.
Selanjutnya: HSBC Perkirakan Emas Tembus Rata-Rata US$3.950 per Ons Troi pada 2026
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/10) Hujan Lebat Guyur Banyak Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News