Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 dari pemohon tim calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa pada Jumat (8/9) besok.
Menurut agenda dari situs mahkamahkonstitusi.go.id, agenda sidang dimulai pukul 09.00. Agenda sidang lanjutan itu adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta pembuktian.
Sebelumnya dalam sidang perdana, Rabu (6/8), Majelis Hakim MK menolak usulan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang hendak mengajukan berkas perbaikan permohonan sebelum membacakan permohonan yang telah didaftarkan sebelumnya.
Dalam sidang perdana tersebut, Majelis Hakim MK mengoreksi berbagai kesalahan pada berkas permohonan Prabowo-Hatta. Koreksi itu mulai dari masalah teknis seperti kesalahan penulisan hingga materi yang dinilai belum konkret.
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kemudian mengajukan perbaikan berkas permohonan PHPU. Pada siang tadi, tim hukum Prabowo mendatangi MK dan menyerahkan berkas tersebut menjelang batas waktu yang diberikan MK 1x24 jam.
Sidang perdana PHPU Pilpres 2014 tersebut juga diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari ribuan pendukung Prabowo di luar GedungĀ MK. Sidang perdana tersebut dimulai pukul 09.30 dan selesai pukul 12.00 untuk kemudian dilanjutkan pada 8 Agustus besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News