kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPU yakin MK selesaikan sengketa tepat waktu


Rabu, 06 Agustus 2014 / 19:38 WIB
KPU yakin MK selesaikan sengketa tepat waktu
ILUSTRASI. Manfaat jus tomat yakni sarat dengan magnesium dan potasium, dua mineral penting untuk kesehatan jantung.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakin, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014, dengan tepat waktu.

"Harus selesai, dan saya yakin MK punya komitmen untuk menyelesaikan itu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah seusai menghadiri sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2014 di gedung MK, Jakarta, Rabu (6/8).

Menurutnya, semua tuduhan tim Prabowo-Hatta yang ditujukan ke KPU, akan terjawab sebenarnya dalam persidangan selanjutnya hingga MK menjatuhkan putusan pada 21 Agustus 2014.

Bahkan, Ferry mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan tim kuasa hukumnya, guna mematahkan tuduhan dari kuasa hukum tim Prabowo-Hatta. "Kita akan jawab, sudah ada persiapan, nanti akan kita jwab seluruhnya persidangan," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution mengaku pada persidangan perdana berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kata-kata kasar selama persidangan berlangsung. Dirinya bersama KPU mengaku, siap menghadapi tuduhan dari pihak pemohon yakni tim Prabowo-Hatta.

"Sudah siap, kepala KPU-nya sendiri pun sudah siap," ujar Buyung di tempat yang sama. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×