Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Perwakilan Komisi III DPR RI melakukan pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dikediamannya di Jalan Duren Tiga Barat VI Nomor 21, Pancoran, Jakarta, Selasa (13/1/2015). Perwakilan Komisi III DPR RI tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam 20 menit.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin, mengatakan pertemuan tersebut merupakan awal dari fit and proper test calon Kapolri. "Pertemuan ini merupakan salah satu proses fit and proper test. Rabu besok dilakukan fit and proper test yang resmi di Gedung DPR pada pukul 09.00 WIB," ujar Aziz.
Meskipun KPK telah menetapkan status tersangka kepada Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji, namun proses pemilihan Kapolri tetap berjalan berdasarkan surat yang dikirim Presiden Jokowi. "Proses masih terus dilakukan," ujar Aziz.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2004-2006.
Tersangka penerimaan hadiah atau janji, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, memiliki harta yang fantastis.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jenderal Bintang Tiga tersebut memiliki harta sejumlah Rp 22.657.379.555 atau Rp 22,6 miliar dan 24 ribu Dollar Amerika.
Jumlah kekayaan Budi terbilang menanjak tajam dibandingkan tahun 2008. Saat itu, kekayaan Budi hanya Rp 4.684.153.542. Melonjak hampir lima kali lipat dalam kurun waktu lima tahun atau pada tahun 2013 LHKPN tersebut dilaporkan terakhir kali. (Glery Lazuardi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News