Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Berbagai pihak menganggap pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri merupakan titipan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Budi Gunawan merupakan mantan ajudan Megawati sewaktu menjabat presiden.
Bagaimana tanggapan Budi Gunawan? Ia tertawa ketika disinggung hal itu. Menurut dia, pencalonan dirinya merupakan hasil dari proses seleksi di Komisi Kepolisian Nasional yang kemudian disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Lalu, bagaimana dengan penolakan berbagai pihak atas pencalonan Anda sebagai Kapolri?
"Hak setiap orang menilai," jawab Budi Gunawan seusai bertemu para anggota dan pimpinan Komisi III DPR di kediamannya di Jakarta, Selasa (13/1).
Pertemuan tersebut merupakan rangkaian proses seleksi calon kapolri yang dilakukan DPR. Dalam pertemuan tersebut, Komisi III ingin mengetahui kehidupan keluarga Budi.
Budi mengaku akan mengikuti proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka. Ia merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Budi menyinggung proses penyelidikan yang dilakukan Polri pada 2010 terhadap laporan hasil analisis (LHA) PPATK. Ia mengaku sudah memberikan klarifikasi dalam penyelidikan tersebut. Hasilnya, kata dia, tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Ia juga akan melanjutkan proses seleksi sebagai calon kapolri di Komisi III. Ia mengaku akan hadir dalam uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (13/1) pukul 10.00 WIB.
Berbagai pihak mendesak Presiden Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Pasalnya, ia sempat terseret kasus rekening gendut. Terlebih lagi, Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam seleksi tersebut.
Di media sosial muncul petisi dengan judul "Jokowi, Jangan 'Menutup Mata' dalam Memilih Calon Kapolri!". (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News