Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon jemaah haji Indonesia segera berangkat ke tanah suci Mekkah. Calon jemaah haji dilarang membawa sejumlah benda berikut agar tidak mendapat hukuman berat dari pemerintah Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) Kementerian Agama telah menandatangani dan menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M.
Sesuai RPH, calon jemaah haji masuk ke asrama haji besok Selasa 23 Mei 2023. Jemaah haji Indonesia akan mulai tiba di Madinah pada 24 Mei 2023.
Kloter pertama asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG) akan menjadi rombongan perdana yang mendarat di Madinah. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz pukul 6.20 waktu Arab Saudi. Mereka akan mejalani ibadah Arbain (salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi selama 40 waktu) di Madinah sebelum diberangkatkan ke Makkah.
Dilansir dari website resmi Kementerian Agama (Kemenag), Konjen RI di Jeddah Eko Hartono mengingatkan para jemaah haji untuk tidak membawa sejumlah barang. Barang-barang tersebut terutama yang dilarang pemerintah Arab Saudi, seperti jimat.
Baca Juga: Peringatan Bagi Jamaah Haji Bila Tak Ingin Bermasalah dengan Pemerintah Arab Saudi
Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak membawa peluru senjata tajam, karena itu juga dilarang. Ada hukuman berat jika benda-benda dilarang itu dibawa oleh jemaah haji.
Pesan ini disampaikan Konjen RI saat menggelar rapat koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah. Hadir, Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, serta jajaran KJRI Jeddah.
"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono di Jeddah, Minggu (21/5/2023).
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun. Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tandasnya.
Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang. Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram. Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
"Jemaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tuturnya.
Jadwal keberangkatan haji 2023
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RPH) Kementerian Agama telah menandatangani dan menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1444 H/2023 M. RPH berisi tentang jadwal keberangkatan haji 2023.
RPH berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari awal masuknya jemaah ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Jemaah gelombang pertama, dijadwalkan mulai masuk ke asrama haji embarkasi pada 3 Zulqa’idah 1444 H/23 Mei 2023. Sehari berikutnya, mereka akan mulai diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain (salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi)
Sementara jemaah gelombang kedua, masuk asrama mulai 7 Juni 2023. Secara bertahap, mereka diberangkatkan ke Jeddah mulai 19 Zulqa’idah 1444/8 Juni 2023.
Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023.
Berikut rincian lengkap jadwal keberangkatan haji Tahun 1444 H/2023 M
1. 23 Mei 2023 (3 Zulqa’idah 1444): Jemaah masuk asrama haji
2. 24 Mei 2023 (4 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
3. 2 Juni 2023 (13 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
4. 7 Juni 2023 (18 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
5. 8 Juni 2023 (19 Zulqa’idah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
6. 16 Juni 2023 (27 Zulqa’idah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
7. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
8. 22 Juni 2023 (4 Zulhijjah 1444): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)
9. 26 Juni 2023 (8 Zulhijjah 1444): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
10. 27 Juni 2023 (9 Zulhijjah 1444): WUKUF DI ARAFAH (HARI SELASA)
11. 28 Juni 2023 (10 Zulhijjah 1444): Iduladha 1444 Hijriyah
12. 29 Juni 2023 (11 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik I
13. 30 Juni 2023 (12 Zulhijjah 1444): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
14. 1 Juli 2023 (13 Zulhijah 1444): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
15. 4 Juli 2023 (16 Zulhijjah 1444): Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
16. 4 Juli 2023 (16 Zulhijah 1444): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
17. 10 Juli 2023 (22 Zulhijjah 1444): Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
18. 18 Juli 2023 (30 Zulhijjah 1444): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
19. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): TAHUN BARU 1445 HIJRIYAH
20. 19 Juli 2023 (1 Muharram 1445): Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
21. 24 Jul 2023 (6 Muharram 1445): Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
22. 2 Agustus 2023 (15 Muharram 1445): Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
23. 3 Agustus 2023 (16 Muharram 1445): Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
Catatan:
1. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan: 30 hari
a. Gelombang I: 15 hari
b. Gelombang II: 15 hari
2. Maksimal masa tinggal jamaah haji di arab saudi: 42 hari
Itulah barang yang dilarang dibawa oleh calon jemaah haji serta jadwal keberangkatan haji reguler 2023. Semoga pelaksanaan ibadah haji 2023 berlangsung lancar dan menjadi haji mabrur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News