kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45873,76   10,47   1.21%
  • EMAS1.350.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiap! Pemerintah Rencanakan Elpiji 3 Kg Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027


Kamis, 20 Juni 2024 / 03:28 WIB
Bersiap! Pemerintah Rencanakan Elpiji 3 Kg Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menerapkan perubahan skema penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) pada 2027. ANTARA FOTO/Arnas Padda


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menerapkan perubahan skema penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) pada 2027. 

Nantinya, penyaluran elpiji bersubsidi itu akan berbasis orang atau penerima manfaat. 

Hal ini berbeda dengan skema subsidi berbasis barang yang diterapkan sekarang. Sehingga gas elpiji 3 kg yang bersubsidi bisa dibeli secara bebas oleh berbagai kalangan. 

"Perubahan mekanisme subsidi elpiji tabung 3 kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat akan diterapkan pada tahun 2027," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (19/6/2024). 

Arifin menuturkan, pemerintah terus melakukan transformasi dalam penyaluran elpiji 3 kg yang tepat sasaran melalui beberapa tahapan. 

Tahap pertama dilakukan dengan penerbitan Kepmen No 37.K/MG.01/MAM.M tahun 2023 tentang petunjuk teknis pendistribusan isi ulang LPG tertentu tepat sasaran. 

Selain itu penerbitan Keputusan Dirjen Migas No 99.K/MG.05/DGM/2023 tentang penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG tertentu tempat sasaran. 

Sejalan dengan penerbitan aturan baru, mulai 1 Januari 2024 diterapkan pembelian elpiji3 kg di subpenyalur hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata di sistem Pertamina. 

Baca Juga: Idul Adha 2024, Pertamina Tambah 11,4 Juta Tabung Gas Melon

"Pengguna yang belum terdata wajib mendaftar di subpenyalur sebelum bertransaksi," kata Arifin. 

Adapun proses pendataan dan pencocokan data pengguna elpiji 3 kg ke dalam sistem dimulai sejak 1 Maret 2024. Ini untuk memperkuat akurasi dan ketepatan dalam program subsidi energi tepat sasaran. 

Selanjutnya mulai 1 Juni 2024, seluruh pencatatan transaksi di subpenyalur dilakukan melalui MAP (Merchant Apps Pertamina), kecuali untuk 689 subpenyalur di daerah yang terkendala sinyal internet. 

Arifin mengatakan, transformasi tahap kedua untuk penyaluran elpiji 3 kg yang menyasar penerima subsidi akan diterapkan setelah terbitnya regulasi yang mengatur kriteria pengguna. 

Baca Juga: Mendag Zulkifli Kunjungi SPPBE Swasta di Cimahi, Pengisian Elpiji 3 kg Sesuai Takaran

Saat ini, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 sedang menunggu persetujuan izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Apabila revisi peraturan presiden tersebut ditetapkan pada kuartal IV-2024, maka persasaran pengguna elpiji dapat diimplementasikan pada tahun 2025 dan tahun selanjutnya," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Elpiji 3 Kg Direncanakan Tak Lagi Bebas Dibeli di 2027"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×