kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bersiap, Kenaikan Harga BBM Subsidi Segera Diputuskan Presiden Jokowi


Sabtu, 03 September 2022 / 12:00 WIB
Bersiap, Kenaikan Harga BBM Subsidi Segera Diputuskan Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Keputusan harga BBM subsidi bakal segera diputuskan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi makin jelas. Presiden Joko Widodo berjanji akan segera memutuskan nasib harga BBM subsidi yang dikabarkan naik

Jokowi juga mengaku sudah menerima hasil kalkulasi mengenai harga BBM. "BBM kemarin kan sudah saya sampaikan, kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah sampaikan kepada saya, tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi seusai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Bandar Lampung, Sabtu (3/9).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan keputusan mengenai harga BBM akan diumumkan, Jokowi merespons dengan tersenyum dan menganggukkan kepalanya sambil berlalu.

Adapun dalam kunjungannya di Bandar Lampung, Jokowi menilai penyaluran BLT BBM sudah berjalan baik. "Saya lihat tadi sudah berjalan baik utamanya yang di dalam tadi sistemnya berjalan bagus," kata Jokowi.

Baca Juga: Harapan Pengusaha Terkait Wacana Kenaikan Harga BBM

Namun, ia juga mengakui bahwa penyaluran BLT BBM boleh jadi tidak tepat sasaran kepada segelintir orang karena banyaknya jumlah penerima BLT.

"Ini kan yang kita bagikan ini kan 20.600.000 (orang). Jumlah seperti itu enggak mungkinlah 100% benar, pasti ada satu, dua, tiga yang tidak tepat, ya, karena memang yang dibagi ini jumlahnya sangat banyak sekali," ujar dia.

BLT BBM ini merupakan salah satu dari tiga jenis bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan tersebut dibayarkan satu kali dengan nilai Rp 600.000 per orang sehingga anggarannya sebesar Rp 9,6 triliun.

Bantuan lainnya adalah bantuan sosial dari pemerintah daerah yang akan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Irfan Maullana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Segera Putuskan Nasib Harga BBM"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×