Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari ini, Jumat (11/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan dana subsidi gaji sebesar Rp 600.000. Sebelumnya, Kemnaker telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan. Kemudian, KPPN diserahkan ke 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Baca Juga: Bantuan subsidi upah direncanakan diperpanjang hingga tahun depan
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker. Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: SMS notifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan bukan penipuan, berikut cirinya
"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Hari Ini Subsidi Gaji Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Selanjutnya: Strategi BPJS Ketenagakerjaan maksimalkan penyaluran subsidi upah bagi pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News