kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Berpakaian ihram, ICW menyerbu Kementrian Agama


Jumat, 02 November 2012 / 14:33 WIB
Berpakaian ihram, ICW menyerbu Kementrian Agama
ILUSTRASI. Promo PPKM Richeese Factory ini bisa anda dapatkan dengan menunjukkan gambar ini ke kasir


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah aktivis dari Indonesia Corruption Wacth (ICW) ramai-ramai menggeruduk gedung Kementerian Agama (Kemenag). Aksi mereka tidak lain untuk menyoroti penyelenggaraan ibadah haji yang carut marut, bahkan berindikasi korupsi.

"Berdasarkan kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada inefisiensi dari penyenggaraan haji mencapai Rp36 triliun," kata koordinator divisi monitoring dan analisa anggaran ICW, Jumat (2/11).

Para aktivisi ICW ini kompak mengenakan baju ihram dalam aksinya. Dalam aksi ini, Ray Rangkuti yang merupakan direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) juga tampak ikut serta.

Sejak tahun 2009, ICW melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK melalui bidang pencegahan.

Atas laporan ICW itu, KPK malah melakukan kajian yang hasilnya berbentuk rekomendasi yang harus dijalankan oleh Kementerian Agama.

Padahal, korupsi penyelenggaraan haji diduga melibatkan pimpinan Kementerian Agama maupun DPR. "Dugaan korupsi haji melibatkan banyak pilihan dan mengarah ke pimpinan kementerian dan DPR," kata peneliti ICW, Ade Irawan.

Ade tidak menjelaskan lebih detail mengenai keterlibatan menteri dan DPR yang ia maksud. Berdasarkan laporan tahun 2010 ke KPK, ICW melaporkan ke KPK adanya dugaan perampokan biaya penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dan DPR. ICW juga menemukan adanya kenaikan ongkos haji yang tidak masuk akal, yaitu dari US$ 3.844 menjadi US$ 4.043.

KPK diketahui belum pernah memproses hukum menteri yang masih menjabat. Kecenderungannya, KPK kerap mencokok mantan menteri. Terkait hal tersebut, Ade mengatakan pihaknya berharap KPK lebih serius menangani dugaan korupsi haji yang diduga melibatkan menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×