kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.643   46,00   0,28%
  • IDX 8.138   19,61   0,24%
  • KOMPAS100 1.120   0,90   0,08%
  • LQ45 784   -1,09   -0,14%
  • ISSI 287   1,22   0,43%
  • IDX30 412   -0,51   -0,12%
  • IDXHIDIV20 464   -3,05   -0,65%
  • IDX80 123   0,29   0,23%
  • IDXV30 134   0,02   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,87   -0,67%

Berkat Pemilu, Setoran Pajak 2023 Diramal Lampaui Target


Kamis, 12 Oktober 2023 / 13:48 WIB
Berkat Pemilu, Setoran Pajak 2023 Diramal Lampaui Target
ILUSTRASI. Persiapan pemilu 2024 diproyeksi bakal mendorong tercapainya target penerimaan pajak pada tahun 2023


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Adanya momen pemilu (pemilu) diyakini akan mendorong tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat memperkirakan, penerimaan pajak pada tahun ini akan mencapai Rp 1.818 triliun dengan catatan pertumbuhan perekonomian tetap terjaga.

Selain kondisi perekonomian yang cukup stabil, kata Ariawan, adanya sokongan dari mendekatinya tahun politik juga akan menaikkan penerimaan pajak pada 2023.

Pasalnya, pada kuartal IV-2023 ini akan ada setoran pajak dari aspek-aspek kegiatan politik. Misalnya saja pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) atas alat-alat peraga kampanye serta perlengkapan kegiatan pemilu.

Baca Juga: Meski Tumbuh Melambat, Setoran Pajak Tahun 2023 Diprediksi Lampaui Target

"Hingga kegiatan-kegiatan para caleg dan partai dalam menciptakan hingar-bingar ekonomi sehingga turut menaikkan potensi penerimaan pajak," ujar Ariawan kepada Kontan.co.id, Rabu (9/10).

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pencapaian penerimaan pajak hingga September 2023 mencapai Rp 1.387,77 triliun. Realisasi ini setara 80,78% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 1.718,03 triliun.

Setoran pajak tersebut tumbuh 5,89% dibandingkan penerimaan di periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.310,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×