kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Berikut formasi CPNS 2018 Kementerian Agama


Kamis, 20 September 2018 / 07:20 WIB
Berikut formasi CPNS 2018 Kementerian Agama
ILUSTRASI.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Sesuai jadwal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), seleksi penerimaan CPNS 2018 seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) akan dimulai, Rabu (19/9), termasuk Kementerian Agama.

Mengutip dari laman Kemenag, menurut Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi, pada tahun ini Kemenag akan  menerima 17.175 CPNS, untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia.

Adapun persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional. Untuk mengikuti seleksi,  calon pelamar dapat mengakses https://sscn.bkn.go.id, yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan menyatakan Kementerian Agama yang merupakan di bawah koordinasi Kementerian koordinator PMK mendapat formasi 17.175 CPNS.

Formasi yang ditetapkan bagi Kemenag ini adalah jumlah terbesar di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

“Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata Nurkholis, Senin (12/09) lalu.

Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen. Menurut Nurkholis, berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.

“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×