Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan tanggapan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
Berbagai tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-18 yang digelar hari ini, Selasa (28/5) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Masing-masing juru bicara dari 10 fraksi menyampaikan kritik dan masukan terhadap dasar yang akan menjadi acuan RAPBN 2020.
Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daniel Lumban Tobing menyampaikan, anggaran yang dirancang pemerintah untuk tahun 2020 masih bersifat monoton dari tahun ke tahun.
Kendati fraksi PDIP menyambut tema APBN 2020 untuk akselerasi daya saing dan penguatan kualitas SDM, tindakan nyata pemerintah untuk mewujudkannya belum tergambar dari pokok-pokok kebijakan fiskal yang disampaikan pemerintah.
"APBN untuk akselerasi daya saing dan penguatan kualitas SDM menjadi angin segar, tapi kami khawatir slogan ini hanya menjadi wacana semata tanpa tindakan nyata yang terukur dari pemerintah," ujar Daniel dalam pidatonya.
PDIP menilai, KEM 2020 yang disusun pemerintah sudah cukup rasional dan dapat tercapai. Namun, target pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3% - 5,6% mesti dipastikan berbanding lurus dengan terbukanya lapangan kerja secara menyeluruh sehingga tingkat pengangguran berkurang.
PDIP juga menekankan pentingnya pemerintah fokus mengembangkan sektor pertanian dan pariwisata, sebab kedua sektor ini merupakan modal dasar bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita menjadi negara maju sebelum 2045.
"Ketahanan pangan kita masih rendah dan ketergantungan impor tinggi. Program-program sektor pertanian masih copy-paste sebagai ritual tahunan, tidak berkembang signifikan. Sementara, harapan sektor pariwisata menjadi second-layer revenue masih jauh," lanjut Daniel.
Selain itu, PDIP juga menyoroti program bantuan sosial pemerintah yang dikucurkan dari APBN. PDIP menilai, Kementerian Sosial yang bertugas menyelesaikan masalah kesenjangan sosial belum mampu menciptakan program-program yang menciptakan kemandirian berkelanjutan, serta memotivasi masyarakat untuk mengangkat harkatnya.
Selama ini, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial dinilai hanya bergantung pada program pemerintah pusat, terutama program bantuan sosial bersifat tunai.
"Ini memberi efek negatif pada masyarakat, yaitu membuat malas dan tidak mandiri. Membuat kecenderungan psikologis dan sikap mental yang lemah di masyarakat," ujarnya.
Oleh karena itu, PDIP berharap pemerintah kembali mengkaji pos-pos anggaran untuk kegiatan tahun 2020 sehingga benar-benar berbasis kebutuhan dan sesuai dengan sasaran.
Selanjutnya, PDIP menyetujui KEM dan PPKF RAPBN 2020 yang dirancang Kementerian Keuangan dan bersedia melakukan pembahasan lebih lanjut untuk merancang RAPBN 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News