kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berhasil Tekan Laju Inflasi, 40 Pemda Akan Dapat Hadiah Dari Sri Mulyani


Selasa, 20 September 2022 / 17:52 WIB
Berhasil Tekan Laju Inflasi, 40 Pemda Akan Dapat Hadiah Dari Sri Mulyani
ILUSTRASI. Kemenkeu akan menggelontorkan Dana Insentif Daerah bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan laju inflasi di daerahnya.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan Dana Insentif Daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan bagi pemerintah daerah yang berhasil menekan laju inflasi di daerahnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan  bahwa pemberian DID tersebut merupakan sebuah reward atau penghargaan untuk daerah-daerah yang mempunyai prestasi yang outstanding sejalan dengan program-program pemerintah.  

Adapun penilaian tersebut akan dinilai dengan empat kategori, yaitu  penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, stunting dan penurunan inflasi daerah. 

Baca Juga: Insentif Lembur PNS Kemenkeu Bakal Diubah, Ini Penjelasan Sri Mulyani

"Kita tahu ini pemerintah sekarang sedang menggalakkan program bagaimana kita bisa me-manage inflasi daerah," ujar Astera dalam Media Briefing, Selasa (20/9).

Astera bilang, alokasi DID Kinerja Tahun Berjalan khusus kategori penanganan inflasi daerah diberikan kepada 40 daerah dengan rincian 10 Provinsi, 15 Kota, dan 15 Kabupaten dengan nilai mencapai Rp 420 miliar.

"Jadi totalnya ada sekitar 40 daerah yang akan dapat untuk penurunan inflasi daerah," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu: Penggantian Kendaraan Dinas Harus Efisien dan Akuntabel

Sementara untuk kategori lainnya, seperti penggunaan produk dalam negeri, percepatan belanja daerah, percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dukungan belanja daerah terhadap penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran dan stunting, akan diberikan DID tiap kategori tersebut dengan alokasi senilai Rp 270 miliar yang akan dibagikan kepada 10 provinsi, 10 kabupaten, dan 10 kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×