kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Benny K Harman: Pencekalan Angelina itu hal biasa


Jumat, 03 Februari 2012 / 20:21 WIB
Benny K Harman: Pencekalan Angelina itu hal biasa
ILUSTRASI. Masih digodog, ini dia 3 fitur baru WhatsApp yang segera hadir


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, pencekalan ke luar negeri terhadap rekannya Angelina Sondakh sebagai hal yang biasa. ”Soal pencekalan itu biasa, bahkan bukan berita," kata Benny di Jakarta, Jumat (3/2).

Benny bilang, lama pencekalan dalam menghadapi proses hukum adalah enam bulan. Meski begitu, pencekalan bisa diperpanjang jika dirasa diperlukan. "Kalau masih dirasa perlu, pencekalan bisa diperpanjang kembali atau dihentikan,” kata Benny.

Sebelumnya, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan cegah tangkal ke luar negeri terhadap Angelina Sondakh (AS) dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster (WK) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dicekal KPK terkait pengembangan kasus proyek Wisma Atlet. Nama keduanya berkali-kali disebut dalam persidangan kasus korupsi aliran dana dalam proyek Wisma Atlet. Namun keduanya, berkali-kali membantah menerima dana proyek wisma atlet tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×