kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   23.000   0,89%
  • USD/IDR 17.924   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.242   -56,72   -0,90%
  • KOMPAS100 813   -5,85   -0,71%
  • LQ45 621   -2,15   -0,35%
  • ISSI 215   -3,31   -1,52%
  • IDX30 344   -1,09   -0,32%
  • IDXHIDIV20 429   0,02   0,00%
  • IDX80 93   -0,53   -0,57%
  • IDXV30 116   -0,90   -0,76%
  • IDXQ30 111   -0,10   -0,09%

Benny K Harman: Pencekalan Angelina itu hal biasa


Jumat, 03 Februari 2012 / 20:21 WIB
ILUSTRASI. Masih digodog, ini dia 3 fitur baru WhatsApp yang segera hadir


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menilai, pencekalan ke luar negeri terhadap rekannya Angelina Sondakh sebagai hal yang biasa. ”Soal pencekalan itu biasa, bahkan bukan berita," kata Benny di Jakarta, Jumat (3/2).

Benny bilang, lama pencekalan dalam menghadapi proses hukum adalah enam bulan. Meski begitu, pencekalan bisa diperpanjang jika dirasa diperlukan. "Kalau masih dirasa perlu, pencekalan bisa diperpanjang kembali atau dihentikan,” kata Benny.

Sebelumnya, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengeluarkan cegah tangkal ke luar negeri terhadap Angelina Sondakh (AS) dari Partai Demokrat dan I Wayan Koster (WK) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dicekal KPK terkait pengembangan kasus proyek Wisma Atlet. Nama keduanya berkali-kali disebut dalam persidangan kasus korupsi aliran dana dalam proyek Wisma Atlet. Namun keduanya, berkali-kali membantah menerima dana proyek wisma atlet tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×