kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan


Jumat, 03 Februari 2012 / 16:54 WIB
KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari inI Selasa 16 Februari, periksa sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet , Angelina Sondakh. "Tersangka yang ditetapkan KPK, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Hanya, Abraham juga bilang bahwa penahanan baru akan dilakukan apabila berkas Angie sudah hampir rampung.

Sebelumnya, Angie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, agar bisa menjeratnya. Politisi asal Partai Demokrat ini juga sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie disebut-sebut telah menerima uang tanda komitmen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Hal itu dimaksudkan, agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×