kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan


Jumat, 03 Februari 2012 / 16:54 WIB
KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari inI Selasa 16 Februari, periksa sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet , Angelina Sondakh. "Tersangka yang ditetapkan KPK, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Hanya, Abraham juga bilang bahwa penahanan baru akan dilakukan apabila berkas Angie sudah hampir rampung.

Sebelumnya, Angie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, agar bisa menjeratnya. Politisi asal Partai Demokrat ini juga sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie disebut-sebut telah menerima uang tanda komitmen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Hal itu dimaksudkan, agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×