kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,49   1,63%
  • KOMPAS100 1.141   22,27   1,99%
  • LQ45 818   21,47   2,70%
  • ISSI 289   3,63   1,27%
  • IDX30 428   12,27   2,95%
  • IDXHIDIV20 486   16,11   3,43%
  • IDX80 127   2,59   2,09%
  • IDXV30 135   1,25   0,94%
  • IDXQ30 136   4,53   3,45%

KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan


Jumat, 03 Februari 2012 / 16:54 WIB
KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari inI Selasa 16 Februari, periksa sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet , Angelina Sondakh. "Tersangka yang ditetapkan KPK, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Hanya, Abraham juga bilang bahwa penahanan baru akan dilakukan apabila berkas Angie sudah hampir rampung.

Sebelumnya, Angie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, agar bisa menjeratnya. Politisi asal Partai Demokrat ini juga sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie disebut-sebut telah menerima uang tanda komitmen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Hal itu dimaksudkan, agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×