kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan


Jumat, 03 Februari 2012 / 16:54 WIB
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari inI Selasa 16 Februari, periksa sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet , Angelina Sondakh. "Tersangka yang ditetapkan KPK, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Hanya, Abraham juga bilang bahwa penahanan baru akan dilakukan apabila berkas Angie sudah hampir rampung.

Sebelumnya, Angie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, agar bisa menjeratnya. Politisi asal Partai Demokrat ini juga sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie disebut-sebut telah menerima uang tanda komitmen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Hal itu dimaksudkan, agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×