kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -33.000   -1,68%
  • USD/IDR 16.605   3,00   0,02%
  • IDX 6.767   17,72   0,26%
  • KOMPAS100 979   5,15   0,53%
  • LQ45 762   4,33   0,57%
  • ISSI 215   0,81   0,38%
  • IDX30 395   2,48   0,63%
  • IDXHIDIV20 471   1,18   0,25%
  • IDX80 111   0,53   0,48%
  • IDXV30 115   0,73   0,63%
  • IDXQ30 130   0,90   0,70%

KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan


Jumat, 03 Februari 2012 / 16:54 WIB
KPK: Angelina Sondakh pasti ditahan
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari inI Selasa 16 Februari, periksa sebelum tukar valas. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/07/2016


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Test Test

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus suap Wisma Atlet , Angelina Sondakh. "Tersangka yang ditetapkan KPK, pasti akan ditahan," ujar Ketua KPK Abraham Samad.

Hanya, Abraham juga bilang bahwa penahanan baru akan dilakukan apabila berkas Angie sudah hampir rampung.

Sebelumnya, Angie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup, agar bisa menjeratnya. Politisi asal Partai Demokrat ini juga sebelumnya sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet.

Dalam persidangan dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, Angie disebut-sebut telah menerima uang tanda komitmen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI). Hal itu dimaksudkan, agar PT DGI mendapatkan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×