kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.149   42,04   0,59%
  • KOMPAS100 1.042   8,66   0,84%
  • LQ45 813   7,14   0,89%
  • ISSI 225   1,73   0,78%
  • IDX30 425   4,54   1,08%
  • IDXHIDIV20 512   9,82   1,96%
  • IDX80 118   1,03   0,89%
  • IDXV30 122   2,48   2,07%
  • IDXQ30 140   1,81   1,32%

Benny K Harman kembali diperiksa KPK


Selasa, 19 Maret 2013 / 10:37 WIB
Benny K Harman kembali diperiksa KPK
ILUSTRASI. IHSG melemah tipis 0,27% di level 6.625,70 pada penutupan perdagangan Senin (25/10).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Politisi dari Partai Demokrat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK memanggil Benny K Harman dalam kasus pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo itu.

Benny datang memenuhi panggilan pukul 09.45 WIB didampingi seorang asisten. Ketika tiba di gedung lembaga anti korupsi tersebut, Benny tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan. "Pemeriksaan lanjutan, iya, terkait simulator," ujarnya singkat, Selasa (19/3).

Terkait pemeriksaan Benny, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha bilang, politisi senior di Demokrat itu di periksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo soal simulator SIM.

KPK memeriksa Benny karena posisinya pernah menjadi salah satu pimpinan Komisi III bersama dengan Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, dan Herman Heri. KPK menduga, pimpinan komisi itu mengetahui aliran dana proyek simulator SIM di Korlantas Polri.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Benny, Azis, dan Bambang terkait kasus dimulator ini pada 28 Februari 2013 silam. Bagi Benny, ini merupakan pemeriksaan kedua terkait kasus simulator SIM tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×