kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Benny K Harman kembali diperiksa KPK


Selasa, 19 Maret 2013 / 10:37 WIB
ILUSTRASI. IHSG melemah tipis 0,27% di level 6.625,70 pada penutupan perdagangan Senin (25/10).


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Politisi dari Partai Demokrat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK memanggil Benny K Harman dalam kasus pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo itu.

Benny datang memenuhi panggilan pukul 09.45 WIB didampingi seorang asisten. Ketika tiba di gedung lembaga anti korupsi tersebut, Benny tidak banyak memberikan komentar kepada wartawan. "Pemeriksaan lanjutan, iya, terkait simulator," ujarnya singkat, Selasa (19/3).

Terkait pemeriksaan Benny, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha bilang, politisi senior di Demokrat itu di periksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo soal simulator SIM.

KPK memeriksa Benny karena posisinya pernah menjadi salah satu pimpinan Komisi III bersama dengan Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, dan Herman Heri. KPK menduga, pimpinan komisi itu mengetahui aliran dana proyek simulator SIM di Korlantas Polri.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Benny, Azis, dan Bambang terkait kasus dimulator ini pada 28 Februari 2013 silam. Bagi Benny, ini merupakan pemeriksaan kedua terkait kasus simulator SIM tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×