kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

BEM Jakarta: Aksi mahasiswa murni menolak RKUHP dan UU KPK, tanpa ditunggangi


Sabtu, 28 September 2019 / 15:44 WIB
BEM Jakarta: Aksi mahasiswa murni menolak RKUHP dan UU KPK, tanpa ditunggangi
ILUSTRASI. AKSI MAHASISWA TUNTUT PEMBATALAN RKHUP DI DEPAN DPR


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR pada tanggal 23-24 September murni menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).

Andi mengatakan, aksi demo mahasiswa di depan gedung DPR tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah. "Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: Masih dibayangi aksi unjuk rasa, berikut prediksi pergerakan rupiah pekan depan

Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan, isu bahwa aksi mahasiswa ditunggangi pihak tertentu adalah hal yang biasa. "Yang mau saya katakan adalah kalau ada tudingan ini aksi dimobilisasi, biasa-biasa saja," tuturnya.

"Jadi aktivis enggak perlu cengeng, jawab saja, 'memang dimobilisasi, kenapa, memang? Tapi yang memobilisasi ini adalah untuk keadilan dan kepentingan bangsa'. Itu saja, selesai," kata Adi.

Adi mengatakan, demo mahasiswa tak bisa dilakukan dengan simultan. Ia mengatakan, apabila mahasiswa menyatakan demonya murni untuk menolak RKUHP dan UU KPK maka harusnya tuntunan itu harus tetap disampaikan.

Baca Juga: Unjuk rasa selesai, massa Mujahid 212 tinggalkan kawasan Patung Kuda

Kendati demikian, Adi juga mengingatkan agar para Presiden BEM mengkoordinasi massa mahasiswa dengan baik dan membantu membebaskan mahasiswa yang masih ditangkap polisi. "Paling penting adalah bahwa pesan politik yang sifatnya substansial ini tidak bisa selesai dalam sehari dua hari. Jadi mahasiswa jangan sibuk cari panggung, bebaskan dulu teman-temannya. Itu penting," kata dia. (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BEM Jakarta Sebut Aksi Mahasiswa Murni Tolak RKUHP dan UU KPK, Tanpa Ditunggangi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×