kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Belum sepakati DIM, DPR terus lakukan pembahasan revisi UU Minerba


Kamis, 26 September 2019 / 12:49 WIB
Belum sepakati DIM, DPR terus lakukan pembahasan revisi UU Minerba
ILUSTRASI. DPR terus lakukan pembahasan revisi UU Minerba


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto

Namun, pemerintah lamban dalam menyerahkan DIM tersebut. "Ini (revisi UU Minerba) kita (DPR)bahas kan sejak dua tahun lalu. Jadi ya kenapa tanya DPR? tanya lah ke pemerintah kenapa baru kasih DIM sekarang?," ungkapnya.

Adapun, dalam Rapat Kerja terakhir pada 13 September 2019 lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, tidak ada upaya dari pemerintah  untuk memperlambat revisi UU Minerba. Ia mengatakan, penyusunan DIM ini memerlukan waktu lebih lantaran agenda dari setiap kementerian yang berbeda-beda.

Baca Juga: Sempat ditunda, RUU Minerba kembali dibahas intensif

"Nggak ada program untuk memperlambat. Hanya memang agenda setiap kementerian ini, kami perlu waktu (untuk sinkronisasi)," ungkap Jonan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dalam revisi ini pemerintah ingin menginventarisasi segala permasalahan yang saat ini ada di sektor pertambangan minerba.

Bambang bilang, karena isu yang akan dibahas sangat kompleks dan melibatkan empat kementerian terkait lainnya, maka penyusunan DIM tidak lah mudah.

"Makannya kita perlu waktu, ini kan alot. Maka dari itu waktunya kita minta tambah, jangan tergesa-gesa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×