Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yudho Winarto
Namun, pemerintah lamban dalam menyerahkan DIM tersebut. "Ini (revisi UU Minerba) kita (DPR)bahas kan sejak dua tahun lalu. Jadi ya kenapa tanya DPR? tanya lah ke pemerintah kenapa baru kasih DIM sekarang?," ungkapnya.
Adapun, dalam Rapat Kerja terakhir pada 13 September 2019 lalu, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, tidak ada upaya dari pemerintah untuk memperlambat revisi UU Minerba. Ia mengatakan, penyusunan DIM ini memerlukan waktu lebih lantaran agenda dari setiap kementerian yang berbeda-beda.
Baca Juga: Sempat ditunda, RUU Minerba kembali dibahas intensif
"Nggak ada program untuk memperlambat. Hanya memang agenda setiap kementerian ini, kami perlu waktu (untuk sinkronisasi)," ungkap Jonan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dalam revisi ini pemerintah ingin menginventarisasi segala permasalahan yang saat ini ada di sektor pertambangan minerba.
Bambang bilang, karena isu yang akan dibahas sangat kompleks dan melibatkan empat kementerian terkait lainnya, maka penyusunan DIM tidak lah mudah.
"Makannya kita perlu waktu, ini kan alot. Maka dari itu waktunya kita minta tambah, jangan tergesa-gesa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News